Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif remaja bernama Satrio yang menjadi pelaku perusakan dan mencoret tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam" di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja berusia 18 tahun itu merasa benar telah melakukan aksi vandalisme karena keyakinannya yang dipelajari lewat tayangan media sosial, Youtube.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ujar Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Namun demikian, polisi masih belum bisa memastikan keyakinan apa yang telah dipelajari Satrio sehingga nekat melakukan perusakan terhadap tempat ibadah.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," kata dia.
Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya, sekitar pukul 19.30 WIB dengan berjarak 50 meter dari musala.
Kekinian, pelaku juga sudah digelandang ke Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.
Viral
Baca Juga: Kondisi Terkini Musala Darussalam Habis Dicoret "Saya Kafir", "Anti Islam"
Musala Darussalam dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Coretan-coretan itu tertulis di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Dari video yang beredar, Alquran di musala tersebut juga dicoret-coret hingga yang disobek.
Rumah Dekat Musala
Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Ade Ari Syam Indardi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari Musala Darussalam. Penangkapan dilakukan pada pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam setelah kami selidiki, akhirnya kita berhasil amankan satu orang pelaku dengan inisial S," kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Ade mengemukakan, berdasar hasil pemeriksaan pemuda tersebut pun telah mengakui perbuatannya.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jakarta 'Membara', BMKG Ingatkan Bahaya Sinar UV Level Ekstrem Hari Ini
-
Sajikan Kelapa Utuh dalam Menu MBG, BGN Hentikan 9 SPPG di Gresik