Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk bersikap kooperatif ketika tenaga kesehatan tengah melakukan penelusuran kasus atau kontak tracing agar pandemi corona covid-19 bisa terpetakan dengan baik.
Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, salah satu kendala di lapangan yang dialami tenaga medis adalah ketidakjujuran orang yang menjadi kontak erat dengan pasien positif.
"Satu hal lagi yang harus kita Ingatkan juga kepada masyarakat Indonesia agar tidak takut untuk dilakukan adanya penelusuran kontak," kata Dewi dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dewi menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut dengan tenaga medis yang akan melakukan penelusuran kontak karena mereka akan ditanyakan riwayat kontak eratnya lalu dites swab PCR untuk memastikan dirinya ikut tertular dari pasien positif yang sempat kontak dengannya atau tidak.
"Pemeriksaan ini bisa dengan swab biasanya untuk memastikan Apakah positif juga atau tidak. yang harus diingat adalah ketika Ternyata ada seseorang yang punya kontak erat dengan pasien positif, ini wajib isolasi Mandiri sampai dengan hasil keluar. jadi jangan pergi-pergi dulu," jelasnya.
Dalam penelusuran kontak, seseorang yang positif Covid-19 akan diperiksa riwayat kontak erat dengan siapa saja, sehingga mungkin saja bisa menghasilkan 20-30 orang yang akan diperiksa sebagai subjek kontak erat.
"Target minimalnya ketika ditemukan 1 orang positif ini bisa diikuti sebanyak 20 sampai 30 orang ketemu. karena tadi, berkembangnya bisa banyak sekali," imbuh Dewi.
Sebagai informasi, saat ini pandemi virus covid-19 di Indonesia sudah menjangkiti 282.724 orang positif, 61.686 di antaranya dirawat, 210.437 sembuh dan 10.601 jiwa meninggal dunia.
Pemerintah baru berhasil memeriksa 3.276.402 spesimen dari 1.962.754 orang yang diperiksa sejak Maret 2020, sedangkan jumlah penduduk Indonesia adalah 273.642.512 penduduk.
Baca Juga: Dorong Masyarakat Tes Mandiri, Pemerintah Wajib Tetapkan Standar Swab Test
Berita Terkait
-
Dorong Masyarakat Tes Mandiri, Pemerintah Wajib Tetapkan Standar Swab Test
-
Update Rabu (30/9): Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Tembus 4.320 Orang
-
Tambahan Kasus Corona Masih 1.000 Tiap Hari, Anies Siapkan 100 RS Rujukan
-
Update Covid-19 di Batam: Ada 32 Kasus Baru Hari Ini 30 September
-
Sebut Tak Sesuai Syariat, Warga Tolak Jenazah Covid-19 Dikubur Pakai Peti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa