Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020. Tujuannya, agar kepala daerah yang terpilih tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ada empat wilayah yang diberikan pembekalan yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono mengatakan pembekalan ini sebagai salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.
"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur,” kata Giri melalui media daring, Rabu (30/9/2020).
Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menyebut kepala daerah memiliki peran dalam memperkuat kebermanfaatan demokrasi di Indonesia.
Ia menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah malah memperlihatkan bahwa demokrasi tidak memberikan kebermanfaatan yang cukup dalam indikator ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dibeberapa negara, reformasi administrasi publik memiliki peranan penting untuk membantu tata kelola pemerintahan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ucap Eko.
Modus Korupsi
Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria menambahkan, modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara.
Baca Juga: MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
Seperti suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya kepala daerah yang terjaring korupsi kebanyakan berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
“Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area,” ungkap Dian
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, mengatakan peran masyarakat cukup penting dalam memilih kepala daerah di tempat mereka masing-masing.
Apalagi, masyarakat juga perlu ditanamkan pendidikan politik bagi pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tidak sekadar menjadi obyek, tetapi memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam memilih calon pemimpin.
“Setidaknya ada lima poin yang perlu dilakukan oleh masyarakat atau pemilih, yakni memperkuat nilai budaya antikorupsi, memahami apa itu korupsi dan bagaimana modusnya, menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri, dan menghindarkan diri dari tindakan koruptif,” tutup Rumadi.
Berita Terkait
-
MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
-
Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas
-
KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung
-
Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
-
ICW Catat Dua Faktor Jebloknya Kinerja KPK di Era Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat