Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020. Tujuannya, agar kepala daerah yang terpilih tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Ada empat wilayah yang diberikan pembekalan yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono mengatakan pembekalan ini sebagai salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.
"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur,” kata Giri melalui media daring, Rabu (30/9/2020).
Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menyebut kepala daerah memiliki peran dalam memperkuat kebermanfaatan demokrasi di Indonesia.
Ia menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah malah memperlihatkan bahwa demokrasi tidak memberikan kebermanfaatan yang cukup dalam indikator ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dibeberapa negara, reformasi administrasi publik memiliki peranan penting untuk membantu tata kelola pemerintahan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ucap Eko.
Modus Korupsi
Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria menambahkan, modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara.
Baca Juga: MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
Seperti suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya kepala daerah yang terjaring korupsi kebanyakan berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
“Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area,” ungkap Dian
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, mengatakan peran masyarakat cukup penting dalam memilih kepala daerah di tempat mereka masing-masing.
Apalagi, masyarakat juga perlu ditanamkan pendidikan politik bagi pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tidak sekadar menjadi obyek, tetapi memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam memilih calon pemimpin.
“Setidaknya ada lima poin yang perlu dilakukan oleh masyarakat atau pemilih, yakni memperkuat nilai budaya antikorupsi, memahami apa itu korupsi dan bagaimana modusnya, menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri, dan menghindarkan diri dari tindakan koruptif,” tutup Rumadi.
Berita Terkait
-
MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP
-
Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas
-
KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung
-
Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
-
ICW Catat Dua Faktor Jebloknya Kinerja KPK di Era Firli Bahuri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!