Suara.com - Tragedi kelam sejarah 1965 hingga hari ini masih menjadi perdebatan yang belum menemukan kata usai.
Sebagian pihak yakin betul bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah biang kerok dari terbunuhnya 7 jenderal angkatan darat yang ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Alhasil, sejak Maret 1966 PKI menjadi partai yang haram bercokol di bumi pertiwi.
Petinggi-petinggi PKI sampai ke simpatisannya yang bergerak di akar rumput banyak yang dibunuh dalam genosida terbesar dalam sejarah Indonesia.
Untuk meyakinkan rakyat bahwa PKI adalah pihak yang biadab, pada tahun 1984 di bawah kepemimpinan Soeharto, pemerintah membuat film propaganda berjudul "Pengkhianatan G30S/PKI."
Film berdurasi 4 jam lebih tersebut disutradarai oleh Arifin C Noer dan masih dipegang kuat sebagai penggambaran fakta sejarah khususnya oleh TNI AD.
Hari ini, catatan hitam bangsa Indonesia yang menuding PKI sebagai pihak yang bersalah atas terbunuhnya 7 jenderal kembali berhembus.
Salah satu sebabnya Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terus menerus melempar pernyataan bahwa PKI bangkit lagi.
Tentu sudah sesuatu yang wajar bahwa sejarah 65 dari sudut pandang TNI menyatakan PKI sebagai biang keladi dari kepahitan itu.
Baca Juga: Lokasi Kuburan Massal Korban 65 Terbanyak di Jateng
Namun dari sudut pandang yang berbeda, terkuak pengakuan dari salah satu petinggi PKI, Sudisman (1920-1967).
Dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (MAHMILUB) tahun 1967 setelah dirinya tertangkap, Sudisman memaparkan penjelasannya tentang kejadian 30 September 1965.
Tertangkapnya Sudisman membuat ia harus meringkuk dalam sebuah sel berukuran 2 M 20 cm kali 3 M 60 cm, selama lebih dari 7 bulan atau 211 hari terhitung mulai 6 Desember 1966.
Paparan Sudisman tersebut ia beri judul "Urain Tanggung Jawab" sebagai hasil dari perenungannya selama mendekam dalam tahanan.
"Tanggung-jawab kepada siapa? Dengan sendirinya tanggung jawab kepada rakyat. Siapakah yang dimaksud dengan rakyat itu? Rakyat ialah: kaum buruh, kaum tani, borjuis kecil di luar kaum tani termasuk kaum intelektual revolusioner, dan borjuis nasional yang anti-imperialis dan anti tuan tanah (anti-feodal)," tulis Sudisman memberi penjelasan.
Ketika persidangan itu berlangsung, ia mengaku sedikit kecewa lantaran persidangan tersebut tidak terbuka untuk masyarakat luas.
"Sungguh sayang bahwa sidang-sidang Mahmilub yang mengadili perkara saya ini tidak disiarkan oleh RRI seperti halnya dengan sidang-sidang Mahmillub yang lalu sejak mengadili perkara Sdr. Dr. Subandrio," katanya.
Sebagai Anggota Politbiro PKI, Sudisman secara terang-terangan mengakui dirinya terlibat dalam gerakan 30 September 1965.
"Saya pribadi terlibat dalam G-30-S yang gagal. Kegagalan ini berarti pula kegagalan saya dalam memimpin PKI, sehingga mendorong menjadi unggulnya pihak lawan politik PKI," terangnya.
Di sekitar PKI dan G30S
Tanggal 3 Januari 1967, Sudisman mendapat pertanyaan dari pihak yang memeriksanya tentang motif PKI melakukan tindakan keji 30 September.
Pertanyaan itu berbunyi: Apa yang mendorong PKI untuk mengambil suatu tindakan yang menjurus kepada G-30-S pada akhir bulan September/permulaan 1 Oktober 1965 dalam pemerintahan di bawah kekuasaan Presiden Sukarno?
Sudisman menjawab, "Dalam menjawab pertanyaan tersebut di atas, saya tetap berpegang teguh kepada statement Politbiro CC PKI tertanggal 6 Oktober 1965 yang antara lain menerangkan, bahwa PKI tidak tahu menahu tentang G-30-S dan peristiwa itu adalah intern AD".
Salah satu alasannya adalah karena yang bergerak dalam G-30-S kebanyakan perwira-perwira non-Komunis disamping yang Komunis, sehingga sesuai dengan keterangan kawan DN Aidit, bahwa perwira-perwira maju mau mendahului bertindak.
Apalagi kalau dilihat rencana susunan Dewan Revolusi tidak terdiri dari tokoh utama Nasakom dan dipimpin langsung oleh kawan DN Aidit sendiri.
Oleh sebab itulah, Sudisman mengaku tidak bermaksud untuk memungkiri bahwa tokoh-tokoh PKI terlibat langsung dalam G-30-S.
"Tidak, sebagaimana telah saya jelaskan tokoh-tokoh PKI, termasuk saya sendiri, terlibat dalam G-30-S, tetapi PKI sebagai Partai tidak terlibat dalam G-30-S," lanjut Sudisman.
Siapa sesungguhnya Sudisman?
Sebagai sosok petinggi PKI, track record Sudisman tidak bisa dipandang sebelah mata. Bersama Amir Sjarifuddin, ia menjadi bagian dari jaringan kelompok PKI ilegal saat penjajahan Jepang.
Keduanya kala itu bergerak di akar rumput bersama rakyat.
Ben Anderson, dalam bukunya Revolusi Pemoeda (1989) mengupas sepak terjang Sudisman dalam dunia pergerakan.
“Pada 1939 ia mewakili Persatuan Pemuda Indonesia Surabaya (Perpis) dalam Kongres Pemuda III di Yogyakarta. Pada tahun 1940 ia menjadi wakil ketua Indonesia Muda cabang Surabaya.”
Sudisman bahkan pernah berkecimpung di dunia jurnalistik dengan mengelola dan menerbitkan jurnal bacaan radikal bernama Tamparan bersama kawannya, Tjoegito.
Ketika PKI bergerak di bawah tanah dan ilegal pada zaman pendudukan Jepang, Sudisman pernah dijatuhi hukuman bui selama 8 tahun.
Beruntung, hukuman itu tidak dilahapnya secara penuh karena Jepang terlebih dahulu hengkang dari tanah air tahun 1945.
Kemudian di tahun 1950 (2 tahun setelah peristiwa Madiun) Sudisman menjadi sosok yang ikut membangun kembali PKI.
Di bawah kepemimpinan D.N. Aidit yang masih terhitung muda pada awal 1950an, Sudisman dipercaya untuk urusan organisasi sebagai Sekretaris CC PKI.
Berita Terkait
-
'Katri': Menenun Sisa Hidup dari Puing Tragedi 1965
-
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Episode Terakhir Batavia Tales, Tinggalkan Warisan Sejarah dan Budaya di Panggung Musikal Indonesia
-
Sinopsis The King's Warden, Film Korea Sejarah Baru Dibintangi Park Ji Hoon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker