Suara.com - Kolaborator LaporCovid19 yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Herlambang P Wiratraman mengingatkan pemerintah untuk memperhitungkan risiko kematian akibat terpapar Covid-19 saat penyelenggaraan Pilkada.
"Pilkada memperhitungkan resiko kematian warga, itu jelas lebih berkarakter semata untuk sirkulasi politik lokal daripada membangun demokrasi konstitusional itu pesan untuk Istananya," ujar ujar Herlambang dalam Kelas Umum Pandemi 8 Antara Hak Pilih & Hak Hidup : Pilkada Saat Pandemi secara virtual, Rabu (30/9/2020)
Herlambang mengaku tak ingin penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi justru menimbulkan korban terlebih pasien meninggal akibat Covid-19.
Namun jika penyelenggaraan Pilkada menimbulkan korban jiwa akibat Covid-19, menurut Herlambang Presiden Jokowi, harus bertanggung jawab terkait hal tersebut.
"Saya tidak ingin jatuhnya korban lebih banyak terjadi karena Pilkada, tapi kalau terjadi itu, maka tagihan pemaknaan demokrasi konstitusional itu bisa dialamatkan kepada presiden hari ini sebagai penanggung jawab yang dimandati konstitusi. Jadi publik nggak kurang-kurang mengingatkan," ucap dia.
Tak hanya itu, Herlambang menegaskan bahwa masyarakat, tokoh-tokoh dan para ahli sudah mengingatkan penyelenggaraan Pilkada dapat menimbulkan korban jika tetap digelar di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga jika banyaknya korban akibat terpapar Covid-1, bukan hanya kegagalan negara dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia, namun kejahatan negara terhadap rakyatnya.
"Kalau kematian warga yang sedari awal diingatkan potensi besarnya, namun tidak diindahkan sesungguhnya bukan semata soal kegagalan menjalankan mandat konstitusi pasal 28 i ayat 4 undang-undang dasar yang tadi bicara soal perlindungan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga kejahatan negara," tutur Herlambang.
"Kenapa karena jumlah yang mati itu akan besar dan jumlah yang mati besar itu jumlah yang terpapar orang yang terpapar itu juga sudah merupakan pelanggaran hak asasi," sambungnya.
Baca Juga: Berhenti Jadi Rektor UNY, Sutrisna Wibawa Pamit di Medsos
Herlambang menegaskan bahwa membiarkan jatuhnya orang terpapar Covid-19 sama saja melakukan negara melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Pasalnya sudah banyak pihak yang mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi membuka klaster baru penyebaran Covid-19.
"Kalau kita tahu dan membiarkan barangkali istilah pelanggaran hak asasi manusia itu merujuk pada undang-undang nomor 39 tahun 1999 di mana pelanggaran itu bukan hanya terkait dengan melakukan sesuatu misalnya menculik membunuh menembaki atau menendangi yanh menyiksa bukan, tapi membiarkan itu juga pelanggaran hak asasi manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Atasi Macet di Jalan TB Simatupang, Tol Fatmawati 2 Dibuka Gratis Sore Ini
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Legislator Gerindra Puji Video Prabowo di Bioskop: Strategi Inovatif Komunikasi Publik
-
Niat Mulia Berujung Maut, Anggota Kodim Wonosobo Serda RS Tewas Ditusuk Saat Lerai Keributan
-
Terjebak Kerusuhan di Nepal, 3 Dosen Poltekkes Selamat Tiba di Indonesia
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Bukan Sekadar Gonggongan, Anjing Peliharaan Jadi Pahlawan, Selamatkan Warga dari Banjir Bali
-
Begini Kata Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono Soal Penayangan Video Prabowo di Bioskop
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK