Suara.com - Kolaborator LaporCovid19 yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang P. Wiratraman, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi ketersediaan kamar di rumah sakit di tengah pandemi Covid-19.
Herlambang menuturkan, penyelenggaran Pilkada belum dimulai namun kamar di rumah sakit sudah penuh terisi oleh pasien Covid-19.
"Treatment, rumah sakit sudah penuh. Belum Pilkada saja sudah banyak yang indent, saya kira cuma mau beli kendaraan saja yang indent ternyata mau masuk kamar rumah sakit sudah mulai (penuh), ini fenomena yang harusnya dibaca," ujar Herlambang dalam Kelas Umum Pandemi 8 Antara Hak Pilih & Hak Hidup : Pilkada Saat Pandemi secara virtual, Rabu (30/9/2020)
Karena itu kata Herlambang, 3T yakni testing, tracing dan treatment harus dilakukan secara masif.
"Ini bisa kebayang enggak kalau misalnya tracing nggak ada testing nggak masif juga treatment," ucap dia.
Herlambang menuturkan, tren angka kasus Covid-19 di beberapa kabupaten Jawa Timur terus meningkat. Kemudian rumah sakit juga sudah dipenuhi pasien Covid-19.
"Sepertinya kalau keluar ke ruang publik sepertinya nggak ada apa-apa, sementara rumah sakit terus dipenuhi oleh pasien-pasien covid yang rata-rata mungkin karena tes tidak dilakukan preventifnya tidak dipercepat," ucap dia.
Bahkan kata Herlambang, banyak pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit kemudian meninggal dunia. Hal tersebut lantaran sudah terlambat dalam proses penanganan.
"Sehingga saya menyaksikan bahwa banyak yang datang dalam posisi sudah level nya itu berat, jadi ada yang datang ke rumah sakit 1, 2 jam sudah meninggal itu karena sudah terlambat dalam proses penanganan. Nah yang begini itu, menurut hemat saya, pengendalian itu menjadi penting jadi pararel," kata Herlambang.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, 40 Persen Warga Korsel Alami Masalah Kesehatan Mental
Karena itu Herlambang menyayangkan jika mekanisme Pilkada digelar tanpa ada darurat kesehatan pengendalian Covid-19.
Ia pun menyoroti pelanggaran Pilkada yang telah dilakukan calon kepala daerah.
"Bicara tentang mekanisme Pilkada dengan konteks darurat kesehatan pengendalian kalau nggak dilakukan yang percuma, kalau hanya imbauan kesehatan saja yang disampaikan oleh pemerintah sementara kita tahu fakta menunjukkan dari media kemarin," kata dia.
"Baru dibuka sesi kampanye aja sudah pelanggarannya seperti itu sudah banyak menurut Bawaslu dan itu padahal calonnya calon kepala daerah nya, kita dalam situasi yang tertib dalam konteks ini," Herlambang mengatakan
Menurutnya hukum Pilkada bukan semata soal penegakkan hukumnya atau sanksi, melainkan lebih mendasar dan mengembangkan fungsi preventif serta melakukan pengawasan edukasi secara menyeluruh.
"Nah ini semua sejauh mana berkorelasi dengan realisasi pelaksanaan strategi pengendalian pandemic yang berjalan dengan kokoh dan optimal," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Tidak Tahu Kapan Pandemi Selesai, Pandu: Karena Tak Punya Rencana
-
Pandemi Covid-19, 40 Persen Warga Korsel Alami Masalah Kesehatan Mental
-
Gugur Tangani Covid-19, Sri Mulyono Dapat Penghargaan Luar Biasa Anumerta
-
Pilkada Saat Pandemi, 500 Personil Polda Sumsel Disuntik Vaksin Influenza
-
Tambah 1.059 Pasien Hari Ini, Jumlah Positif Corona DKI Capai 74.368 Kasus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris