Suara.com - Sebuah video mengharukan yang dibuat oleh YouTuber RianTV menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @viralno.1.
Video yang dibuat RianTV tersebut diunggah di kanal YouTubenya dengan judul "Pelepasan pasung gadis cantik usia 27 tahun, 7 tahun dipasung, Masya Allah", Selasa (29/09/2020).
Sementara di Instagram, pengelola akun @viralno.1 momotong bagian inti video tersebut dari yang aslinya berdurasi 30 menit menjadi 5 menit saja.
"Pelepasan pasung gadis cantik usia 27 tahun, 7 tahun dipasung," tulis @viralno.1 menerangkan unggahannya.
Terekam dalam video itu, gadis malang tersebut dipasung di sebuah pohon di halaman rumahnya. Kakinya diikat dengan rantai sehingga ia tidak bisa melepaskan diri.
RianTV pun berkesempatan mewawancarai kakak gadis yang dipasung tersebut.
"Dari awal kurang tahu, saat itu kerja di Semarang, setelah itu kita mendengar dari kades kalau dia di kantor polisi," terang kakak gadis tersebut.
Saat itu, pihak keluarga langsung mendatangi kantor polisi berniat untuk mencari tahu apa yang terjadi sekaligus untuk menjemputnya.
"Kita disuruh jemput ke sana ternyata kondisinya linglung. Akhirnya dibawa pulang diobati ke sana ke mari, sempat dibawa ke RSJ Solo sempat membaik," lanjut kakaknya.
Baca Juga: Anak Driver Ojol Raih Beasiswa, Kisahnya Bikin Haru
Meski belum jelas sebabnya, kakak gadis itu bercerita kalau suatu ketika di kos adiknya itu sempat disewa orang untuk menimbang sabu.
Menurutnya, kurang lebih gadis malang tersebut bekerja di Semarang sekitar 2-3 tahun, sakit di usia 19 tahun dan sekarang sudah 27 tahun.
"Dulu diambil oleh Dinsos, dibawa ke RSJ lagi, kumat lagi, ditaruh di rumah singgah, agak lama 2 bulanan jatuh di kamar mandi tidak bisa berdiri sampai saat ini," papar kakaknya lagi.
Singkat cerita, Rian membuka rantai yang terikat di kaki gadis itu meski dengan sedikit kesulitan karena karat.
Hingga akhirnya gadis tersebut lepas dari pasungannya dengan senyum manis yang merekah di wajahnya.
Sambil dituntun Rian, gadis tersebut mencoba berjalan dan melemaskan otot-otot kakinya yang selama ini tak bergerak.
Berita Terkait
-
Gadis Minimarket: Perjuangan Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tuntutan Dunia
-
Pertarungan Gadis Kecil dan Tiga Lelaki yang Menggila di Tengah Belantara
-
Masih Adakah Ruang bagi Sasa? Menggugat Stigma Waria dalam Pasung Jiwa
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Pasung Jiwa: Saat Tubuh dan Norma Menjadi Penjara bagi Kemanusiaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim