Suara.com - Seorang pria asal Australia, Stipe Lozina, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang seorang wanita muslim yang tengah hamil di Sydney Barat.
Menyadur ABC, Kamis (1/10/2020), aksi pria 43 tahun itu saat memukul perempuan bernama Rana Elasmar terekam kamera pengawas kafe Parramatta.
Di persidangan daring hari ini, Kamis (1/10/2020), Lozina berulang kali mengganggu proses hukuman di Pengadilan Distrik New South Wales.
Dia menyela dengan menampilkan tautan video dan menuding seseorang dari agama Islam seperti Elasmar pernah melukai ibunya.
Hakim Christopher Craigie memperingatkan Lozina bahwa tautan itu akan dibungkam jika dia melanjutkan.
"Terima kasih," kata Lozina sebelum berdiri, mematikan lampu di kamar dan menghadap ke pintu.
Ketika diberitahu oleh petugas pemasyarakatan hukuman akan dilanjutkan tanpa dia, dia menjawab: "Saya tidak peduli."
Hakim Craigie melanjutkan dengan mengatakan Elasmar angat ketakutan selama serangan "yang pada dasarnya kejam" itu.
"Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka yang sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," kata Hakim Craige.
Baca Juga: Profesor Greg Fealy: Pemerintahan Jokowi Represif Terhadap Kaum Islamis
Tindakan yang disebut turut mengguncang persepsi Elasmar tentang tolernasi warga Australia terhadap muslim membuat hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun kepada Lozina.
Hakim Craigie mengatakan dia tidak pernah mengalami interupsi seperti yang dilakukan Lozina selama lebih dari 40 tahun dalam sistem peradilan pidana.
Dalam hukuman, dia mengakui "perjuangan lama Lozina dengan penyakit mental", dan menerapkan pemotongan tahanan 25 persen untuk pengakuan bersalahnya.
Lozina, yang telah didiagnosis menderita skizofrenia, menolak untuk menggunakan Bantuan Hukum dan bersikeras untuk mewakili dirinya sendiri melalui proses persidangan, meskipun telah diperingatkan untuk tidak melakukannya.
Dia mengaku bersalah melakukan penyerangan yang benar-benar terjadi luka fisik dan menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun.
Elasmar, yang mengaku menjadi sasaran karena dia mengenakan jilbab, mengatakan dia khwatir akan keselamatan anaknya yang masih dalam kandungan.
Mantan guru sekolah itu sedang hamil 38 minggu pada saat serangan. Dia ingat telah melindungi bayinya saat Lozina melancarkan pukulan.
Elasmar menderita luka dan bengkak di kepala, tetapi mengatakan ada juga dampak psikologis pada dirinya dan anak-anaknya yang masih kecil.
Lozina akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Juni 2022. Hal itu membuat Elasmar khawatir karena Lozina masih menunjukkan temperamen yang mudah marah.
Namun dia mengatakan tanggapan atas insiden itu sangat baik dan meyakinkan.
"Saya pernah dilecehkan secara verbal sebelumnya karena agama saya, tetapi ini memperkuat bahwa publik Australia sangat mendukung (saya)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jepang, AS, Australia, dan India akan Duduk Bareng Bahas Cara Hadapi China
-
Warga Minggir Kerap Dengar Tangisan Balita 4,5 Tahun yang Tewas Dianiaya JR
-
Tersulut Dendam Lihat Wajahnya, JR Tega Tewaskan Balita 4,5 tahun di Sleman
-
Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
-
Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!