Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk, yakni PT. Pins Indonesia.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya baru saja memintai keterangan dari mantan Direktur Utama PT. Pins Indonesia, Slamet Riyadi.
"Benar, ada permintaan keterangan yang bersangkutan (Slamet Riyadi) terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK anak usaha PT. Telkom," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Hingga saat ini Ali belum dapat menyampaikan dugaan korupsi apa yang tengah ditelisik KPK.
"Karena, masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," ucap Ali.
Ali menuturkan, jika nantinya ada perkembangan lebih lanjut pihaknya akan memberikan informasi terkait kegiatan penyidik KPK.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara usai diperiksa KPK Slamet Riyadi enggan menyampaikan apa yang tengah ditelisik oleh penyidik antirasuah.
"Baru pertama kali jadi enggak tahu," singkat Slamet.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
Diketahui, PT Pins sebagai anak perusahaan PT Telkom yang bergerak dibidang perdagangan Customer Premises Equipment atau (CPE).
Berita Terkait
-
Potong Hukuman Anas Urbaningrum, KPK Sebut MA Tidak Satu Visi
-
Jaksa KPK Tuntut Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin 6 Tahun Penjara
-
Pegawai KPK Pamit Lagi, "Dari Luar Tetap Menjaga KPK"
-
Pegawai KPK Pamit Lagi, Febri Diansyah: Ia Tak Peduli Label Pejuang
-
Koruptor Dapat Diskon Hukuman , ICW minta KPK Awasi Persidangan Tingkat PK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!