Suara.com - Setelah Febri Diansyah, giliran Indra Mantong, salah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi mengundurkan diri.
Indra resmi tak lagi menjadi pegawai struktural lembaga antirasuah itu per hari ini, Kamis (1/10/2020). Adapun jabatan terakhir Indra adalah sebagai tim Biro Hukum KPK.
Mundurnya Indra sebagai pegawai KPK terkuak dari unggahan Instagram pribadi Febri Diansyah. Dia juga mengunggah foto saat bersama dengan Indra.
"Suatu hari setelah jam kerja usai. Namanya Indra Mantong. Sudah 14 tahun lebih di KPK. Dengan segala jerih dan riang ia menata satu persatu, lapis demi lapis argumentasi hukum untuk menjawab segala "serangan" hukum ke KPK," kata Febri lewat unggahan di Instagram pribadinya.
Dalam unggahan foto itu, Febri juga menceritakan detik-detik saat rekan rekannya itu pamit dari KPK. Febri mengatakan pengunduran diri itu disampaikan Indra saat usai jam kerja.
"Saat kami ketemu usai jam kerja beberapa hari lalu, ia bilang begini, saya duluan ya, 1 Oktober 2020 nanti adalah hari terakhir saya di KPK. Kami juga bicara tentang apa yang bisa dilakukan dari luar sana nanti untuk tetap menjaga KPK," ucap Febri.
"Oh ya, ternyata ia juga tak peduli dengan label "pejuang" yang kadang dianggap penting bagi sebagian orang tersebut."
Hari ini pun Febri mengaku juga mengirimkan pesan kepada Indra melalui surat elektronik. Febri mengaku dirinya juga tidak lagi menjadi pegawai KPK pada 18 Oktober 2020 nanti.
Berikut pesan lengkap Febri kepada Indra;
Baca Juga: Febri Mundur dari KPK Gara-gara Firli Bahuri Langgar Etik?
Bang Indra yang baik,
Terima kasih atas begitu banyak kontribusi dan sikap yang klir selama bekerja di KPK. Saya yakin, kita semua mencintai KPK dengan segala pilihan, konsekuensi, ataupun pahit dan manis yang kita teguk setiap hari selama disini.
Tetaplah rendah hati dan dapat memberikan manfaat pada banyak orang. Seluruh jabatan atau posisi yang dipercayakan bukan segala-galanya, itu hanya alat dan cara untuk bisa berbuat sebaik-baiknya..
Salam hormat saya,
Febri Diansyah
Selamat Berjuang di Pertempuran lain.. di Gelanggang lain.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
KPK Pastikan Pegawainya, Istri Tersangka Kasus Pemerasan K3, Tidak Terlibat
-
Dakwaan Satu Gugur, Dakwaan Lain Dipertanyakan: Tim Hasto Beberkan 9 Poin Kritik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar