Suara.com - Sulaiman Marpaung (37) akhirnya blak-blakan soal motif di balik mengunggah foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono di Facebook.
Dari keterangannya kepada polisi, dalihnya sengaja menyebarkan foto editan Maruf Amin- Kakek Sugiono karena kecewa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman mengaku kecewa terhadap salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube.
Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.
"Motif kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Sulaiman di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S. Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujar Argo.
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Baca Juga: Sebar Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono, Begini Tampang Sulaiman saat Ditangkap
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang disita dari tangan pelaku diantaranya; satu unit handphone merek Vivo Y 83 warna hitam, satu simcard, dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.
"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.
Diketahui, unggahan akun Facebook yang mengkolasekan foto Wakil Presiden Maaruf Amin bersama kakek Sugiono terus bergulir.
Sang pelaku disebut-sebut ialah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ternyata juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil