Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan beragam unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.
"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.
Alasannya, karena nantinya malah menimbulkan anggapan negatif antara kedua belah pihak.
Dengan begitu, pemerintah pun memutuskan supaya Komnas HAM tidak dilibatkan. Meski begitu, pemerintah tetap memperkenakan Komnas HAM melakukan penyelidikan sesuai dengan wewenangnya.
"Dia kan punya wewenang undang-undang juga, kalau semuanya berniat baik maka kesimpulannya insyaallah akan sama," tutur Mahfud.
Sebelumnya, pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Mahfud Tunjuk Benny Mamonto Jadi Ketua
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Dalam hal itu, Mahfud menunjuk Benny Mamonto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ketua tim investigasi lapangan.
Aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Papua beberapa waktu lalu diwarnai oleh saling tuding. Sebab, anggapan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kemudian dilawan dengan narasi bahwa pembunuhnya adalah TNI.
Bahkan pemerintah pun kesulitan mengusut kasus tersebut lantaran pihak keluarga melarang untuk melihat jenazah salah satu korban.
Dengan mengumpulkan usul beragam pihak, akhirnya pemerintah pun membuat TGPF dan juga tetap melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan hukum kita sudah bicara terus diselidiki agar bisa dibawa ke pengadilan pelakunya. Dalam waktu cepat dan dalam waktu jarak yang transparan, bisa dilihat," tutur Mahfud.
Berikut ialah daftar anggota TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Moh Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan
Pengarah
Ketua
1. Tri Soewandono
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan
Anggota
2. Purnomo Sidi
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Lutfi Rauf
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
4. Rudianto
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
5. Armed Wijaya
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
6. Janedjri M. Gaffar
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
7.Rus Nurhadi Sutedjo
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
8.Jaleswari Pramodhawardani
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan,
Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden
9. Imron Cotan
Badan Intelijen Negara
10. Rizal Mustary
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang
Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
11. Michael Manufandu
Tokoh Masyarakat Papua
Anggota
Tim Investigasi Lapangan
Ketua
1. Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Wakil Ketua
2. Sugeng Purnomo
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian
Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan
Anggota
3. Makarim Wibisono
Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual Anggota
4. Jhony Nelson Simanjuntak
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
5. Henok Bagau
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
6. Apolo Safonpo
Rektor Universitas Cenderawasih Papua
7. Constan Karma
Tokoh Masyarakat Papua
8. Thoha Abdul Hamid
Tokoh Masyarakat Papua
9. Samuel Tabuni
Tokoh Masyarakat Papua
10. Victor Abraham Abaidata
Tokoh Pemuda Papua
11. I Dewa Gede Palguna
Universitas Udayana Bali
12. Bambang Purwoko
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
13. Budi Kuncoro
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara
Republik Indonesia
15. Asep Subarkah
Badan Intelijen Negara
16. Eddy Rate Muis
Komandan Pusat Polisi Militer TNI
17. Arif
Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan
Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia
18. Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Mahfud MD Bongkar 3 Pilar Kelemahan Polri: Budaya Jadi Sorotan Utama
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Seminar Nasional di UNY Bahas Pembaruan Hukum Acara Pidana: RUU KUHAP Menuju Keadilan Berkelanjutan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Cerita Lengkap Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG
-
Kronologi Berdarah Polisi Bacok Polisi di Kelab Malam: Aipda S dan Bripka I Adu Bacot saat Teler!
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok