Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan beragam unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.
"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.
Alasannya, karena nantinya malah menimbulkan anggapan negatif antara kedua belah pihak.
Dengan begitu, pemerintah pun memutuskan supaya Komnas HAM tidak dilibatkan. Meski begitu, pemerintah tetap memperkenakan Komnas HAM melakukan penyelidikan sesuai dengan wewenangnya.
"Dia kan punya wewenang undang-undang juga, kalau semuanya berniat baik maka kesimpulannya insyaallah akan sama," tutur Mahfud.
Sebelumnya, pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Mahfud Tunjuk Benny Mamonto Jadi Ketua
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Dalam hal itu, Mahfud menunjuk Benny Mamonto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ketua tim investigasi lapangan.
Aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Papua beberapa waktu lalu diwarnai oleh saling tuding. Sebab, anggapan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kemudian dilawan dengan narasi bahwa pembunuhnya adalah TNI.
Bahkan pemerintah pun kesulitan mengusut kasus tersebut lantaran pihak keluarga melarang untuk melihat jenazah salah satu korban.
Dengan mengumpulkan usul beragam pihak, akhirnya pemerintah pun membuat TGPF dan juga tetap melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan hukum kita sudah bicara terus diselidiki agar bisa dibawa ke pengadilan pelakunya. Dalam waktu cepat dan dalam waktu jarak yang transparan, bisa dilihat," tutur Mahfud.
Berikut ialah daftar anggota TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Moh Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan
Pengarah
Ketua
1. Tri Soewandono
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan
Anggota
2. Purnomo Sidi
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Lutfi Rauf
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
4. Rudianto
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
5. Armed Wijaya
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
6. Janedjri M. Gaffar
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
7.Rus Nurhadi Sutedjo
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
8.Jaleswari Pramodhawardani
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan,
Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden
9. Imron Cotan
Badan Intelijen Negara
10. Rizal Mustary
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang
Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
11. Michael Manufandu
Tokoh Masyarakat Papua
Anggota
Tim Investigasi Lapangan
Ketua
1. Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Wakil Ketua
2. Sugeng Purnomo
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian
Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan
Anggota
3. Makarim Wibisono
Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual Anggota
4. Jhony Nelson Simanjuntak
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
5. Henok Bagau
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
6. Apolo Safonpo
Rektor Universitas Cenderawasih Papua
7. Constan Karma
Tokoh Masyarakat Papua
8. Thoha Abdul Hamid
Tokoh Masyarakat Papua
9. Samuel Tabuni
Tokoh Masyarakat Papua
10. Victor Abraham Abaidata
Tokoh Pemuda Papua
11. I Dewa Gede Palguna
Universitas Udayana Bali
12. Bambang Purwoko
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
13. Budi Kuncoro
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara
Republik Indonesia
15. Asep Subarkah
Badan Intelijen Negara
16. Eddy Rate Muis
Komandan Pusat Polisi Militer TNI
17. Arif
Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan
Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia
18. Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas