Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan beragam unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.
"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.
Alasannya, karena nantinya malah menimbulkan anggapan negatif antara kedua belah pihak.
Dengan begitu, pemerintah pun memutuskan supaya Komnas HAM tidak dilibatkan. Meski begitu, pemerintah tetap memperkenakan Komnas HAM melakukan penyelidikan sesuai dengan wewenangnya.
"Dia kan punya wewenang undang-undang juga, kalau semuanya berniat baik maka kesimpulannya insyaallah akan sama," tutur Mahfud.
Sebelumnya, pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Mahfud Tunjuk Benny Mamonto Jadi Ketua
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Dalam hal itu, Mahfud menunjuk Benny Mamonto, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ketua tim investigasi lapangan.
Aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Papua beberapa waktu lalu diwarnai oleh saling tuding. Sebab, anggapan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kemudian dilawan dengan narasi bahwa pembunuhnya adalah TNI.
Bahkan pemerintah pun kesulitan mengusut kasus tersebut lantaran pihak keluarga melarang untuk melihat jenazah salah satu korban.
Dengan mengumpulkan usul beragam pihak, akhirnya pemerintah pun membuat TGPF dan juga tetap melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan hukum kita sudah bicara terus diselidiki agar bisa dibawa ke pengadilan pelakunya. Dalam waktu cepat dan dalam waktu jarak yang transparan, bisa dilihat," tutur Mahfud.
Berikut ialah daftar anggota TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Moh Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan
Pengarah
Ketua
1. Tri Soewandono
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan
Anggota
2. Purnomo Sidi
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Lutfi Rauf
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
4. Rudianto
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
5. Armed Wijaya
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
6. Janedjri M. Gaffar
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa,
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
7.Rus Nurhadi Sutedjo
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
8.Jaleswari Pramodhawardani
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan,
Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden
9. Imron Cotan
Badan Intelijen Negara
10. Rizal Mustary
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang
Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
11. Michael Manufandu
Tokoh Masyarakat Papua
Anggota
Tim Investigasi Lapangan
Ketua
1. Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional
Wakil Ketua
2. Sugeng Purnomo
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian
Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan
Anggota
3. Makarim Wibisono
Tokoh Masyarakat/Tokoh Intelektual Anggota
4. Jhony Nelson Simanjuntak
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
5. Henok Bagau
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia di Timika
6. Apolo Safonpo
Rektor Universitas Cenderawasih Papua
7. Constan Karma
Tokoh Masyarakat Papua
8. Thoha Abdul Hamid
Tokoh Masyarakat Papua
9. Samuel Tabuni
Tokoh Masyarakat Papua
10. Victor Abraham Abaidata
Tokoh Pemuda Papua
11. I Dewa Gede Palguna
Universitas Udayana Bali
12. Bambang Purwoko
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
13. Budi Kuncoro
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Kelembagaan, Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
14. Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara
Republik Indonesia
15. Asep Subarkah
Badan Intelijen Negara
16. Eddy Rate Muis
Komandan Pusat Polisi Militer TNI
17. Arif
Direktur Ideologi Politik, Pertahanan, dan
Keamanan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Republik Indonesia
18. Edwin Partogi Pasaribu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran