Suara.com - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. TGPF tersebut diberi waktu dua minggu untuk melakukan tugasnya.
TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Dalam hal itu, Mahfud menunjuk Benny Mamonto selaku Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ketua tim investigasi lapangan.
Aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Papua beberapa waktu lalu diwarnai oleh saling tuding. Sebab, anggapan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) kemudian dilawan dengan narasi bahwa pembunuhnya adalah TNI.
Bahkan pemerintah pun kesulitan mengusut kasus tersebut lantaran pihak keluarga melarang untuk melihat jenazah salah satu korban.
Dengan mengumpulkan usul beragam pihak, akhirnya pemerintah pun membuat TGPF dan juga tetap melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan hukum kita sudah bicara terus diselidiki agar bisa dibawa ke pengadilan pelakunya. Dalam waktu cepat dan dalam waktu jarak yang transparan, bisa dilihat," tutur Mahfud.
Baca Juga: Bawa Isu Pelanggaran HAM Papua ke PBB, Mahfud: Negara Vanuatu Mengada-ada
Berikut ialah daftar anggota TGPF Intan Jaya:
Penanggung Jawab
1. Moh. Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan
Pengarah
Ketua
1. Tri Soewandono
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan
Berita Terkait
-
Mahfud: Belum Pernah Ada Pilkada Tanpa Kontroversi, Itu Biasa
-
Meski Banyak Pelanggaran di Pilkada, Pemerintah Belum Mau Terbitkan Perppu
-
Bawa Isu Pelanggaran HAM Papua ke PBB, Mahfud: Negara Vanuatu Mengada-ada
-
Banyak Korban Berguguran, Mahfud MD Sebut Kondisi Intan Jaya Mulai Kondusif
-
TNI Diduga Bunuh Pendeta Yeremia, Mahfud: Keluarga Larang Jenazah Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia