Suara.com - Pejabat Pemprov DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia karena Covid-19 pada Rabu (16/9/2020) lalu. Kini kursi Sekretaris Daerah (Sekda) kosong dan digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Gubernur Anies Baswedan mulai mencari pengisi posisi definitif Sekda yang baru.
Pencarian Sekda baru ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020. Surat itu ditetapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.
Tak hanya posisi Sekda, ada juga lelang jabatan untuk jabatan dua deputi, yakni Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.
Surat itu ditetapkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti pada 1 Oktober 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pencarian Sekda dan dua Deputi itu berlangsung selama dua pekan dari 1 Oktober. Seleksi ketiga jabatan itu disebutnya dibuka secara nasional yang berarti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengikutinya.
“Iya ada lelang jabatan, pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Dari surat tersebut dinyatakan, seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya ini mengacu pada tiga regulasi. Di antaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN; surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2931/KASN/10/2020 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Lalu aturan terakhir yang menjadi acuan adalah surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5423/SJ tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat (Pj) Sekda DKI.
“Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” ujar Suharti dalam surat itu.
Baca Juga: Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa
Berita Terkait
-
Gara-gara Tes Swab Virus Corona, Wanita Ini Alami Kebocoran Otak
-
Studi PLOS: 4 dari 5 Pasien Covid-19 Kehilangan Indra Penciuman dan Perasa
-
Mardani Ali Sera: Seorang Donald Trump Positif Corona, Apalagi Warga RI
-
Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona
-
Jadi Alat Kampanye, Palson Pilkada Boleh Bagi-bagi Masker Bergambar Diri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman