Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan memperpanjang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
Justru pemerintah merevisi salah satu pasal agar bisa menaikan dana Otsus.
Mahfud menjelaskan, jika hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Kalau sudah diatur dalam undang-undang, maka menurutnya tidak perlu lagi ada perpanjangan.
"Memang tak diperpanjang Otsus Papua itu. Karena memang sudah berlaku tanpa harus diperpanjang, sejak diundangkan," jelas Mahfud kepada wartawan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).
Lantas, Mahfud mengungkapkan jika yang dilakukan pemerintah itu bukan memperpanjang, melainkan merevisi Pasal 34 tentang dana Otsus.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan, kalau revisi itu dilakukan karena dana Otsus saat ini bakal habis masa berlakunya pada 2021.
Jika tidak direvisi, dikhawatirkan dana Otsus yang digunakan tidak sah secara hukum. Revisi tersebut dilakukan pemerintah disertai dengan menaikan besaran dananya sesuai dengan permintaan rakyat Papua.
Sebelumnya, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun pada 2020.
"Minta naik, ayo. Kita naikan sekarang 2,25 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum). Naik. Cuma permintaan rakyat Papua juga supaya pengeluarannya langsung dirasakan oleh rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Klaim 90 Persen Rakyat Papua Tidak Persoalkan Otsus
Mahfud juga menampung pertanyaan, jika dana yang dikeluarkan untuk Papua tidak begitu dirasakan oleh masyarakatnya langsung. Hal tersebut yang kemudain membuatnya bakal mengatur ulang agar dana Otsus benar-benar terasa hasilnya untuk rakyat Papua.
"Sekarang kita atur. Ini dananya banyak untukmu wahai rakyat Papua. Tapi kita atur lah. Agar sampai ke rakyat itu. Minimal tak seperti dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun