Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum lama ini mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan siswa tingkat SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Ustaz Felix Siauw.
Kebijakan Disdik Babel tersebut menimbulkan polemik dan banyak ditentang publik usai foto surat edarannya beredar luas di media sosial.
Kendati demikian, kini pihak terkait telah mengeluarkan surat edaran baru yang membatalkan keputusan tersebut.
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut angkat suara dan merespons kebijakan tersebut.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, ia curiga terhadap surat edaran pembatalan keputusan yang baru keluar pada Kamis (1/10/2020). Menurutnya, posisi stempel dan tanda tangan surat tersebut dan sebelumnya sama sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Mencurigakan memang posisi stempel dan tanda tangan ini. Kok bisa sama persis posisinya," ujarnya sabtu (3/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Ferdinand curiga surat tersebut dikeluarkan untuk mengelabuhi warganet saja, tetapi di lapangan kebijakan wajib membaca buku Felix Siauw tetap dilanjutkan sebagaimana surat edaran pertama.
Oleh sebab itu, ia tampak berharap agar orang yang berdomisili di Bangka Belitung bisa memastikan pelaksanaan program ini apakah sudah benar-benar berhenti.
"Jangan-jangan netizen dikibuli oleh kaum HT agar reda, tapi ternyata di lapangan jalan terus seperti surat pertama," kata Ferdinand.
Baca Juga: Viral Surat Disdik Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw Malah Direvisi Netizen
"Tak adakah netizen budiman domisili di Babel yang bisa memastikan program jalan atau stop?" imbuhnya.
Dalam cuitan berikutnya, Politisi Partai Demokrat ini mengkritik keras Gubernur Babel. Menurutnya, keputusan untuk mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat akan kontroversi adalah salah.
"Hei Gubernur Bangka Belitung, kau baca ini dan ini yang harusnya kau ajarkan kepada anak-anak generasi muda di Babel. Bukan mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat kontroversi. Punya otak itu harusnya dipakai yang benar. Punya hati dan jiwa itu harusnya Merah Putih sesuai sumpah jabatan," tukasnya keras.
Adapun yang dimaksudkan oleh Ferdinand Hutahaean untuk diajarkan kepada siswa di Babel adalah kisah kepahlawanan lokal yang barangkali belum banyak diketahui.
Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 penulis Felix Suauw.
Selain itu juga para siswa diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya masing-masing oleh peserta didik.
Hasil rangkuman dari buku tersebut agar dikumpulkan dimasing-masing sekolah untuk kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Cabang Dinas untuk kemudian melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Babel, paling lambat 18 Desember 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Babel, M Soleh menjelaskan terkait dengan surat edaran mewajibkan siswa membaca buku Muhammad Al Fatih karangan Filix Suauw telah dibatalkan.
"Kita sudah membuat surat pembatalan. Pembatalan sudah kita sampaikan," ujar Soleh saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/10/2020), petang.
Dinas Pendidikan Provinsi membuat surat edaran mewajibkan siswa membaca buku tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan eterasi para siswa.
Hal itu dikarenakan pada tahun 2021 akan dilaksanakan Asesmen Kopetensi Minimum (AKM) dan penganti Ujian Nasional (UN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!