Suara.com - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum lama ini mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan siswa tingkat SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Ustaz Felix Siauw.
Kebijakan Disdik Babel tersebut menimbulkan polemik dan banyak ditentang publik usai foto surat edarannya beredar luas di media sosial.
Kendati demikian, kini pihak terkait telah mengeluarkan surat edaran baru yang membatalkan keputusan tersebut.
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut angkat suara dan merespons kebijakan tersebut.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, ia curiga terhadap surat edaran pembatalan keputusan yang baru keluar pada Kamis (1/10/2020). Menurutnya, posisi stempel dan tanda tangan surat tersebut dan sebelumnya sama sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Mencurigakan memang posisi stempel dan tanda tangan ini. Kok bisa sama persis posisinya," ujarnya sabtu (3/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Ferdinand curiga surat tersebut dikeluarkan untuk mengelabuhi warganet saja, tetapi di lapangan kebijakan wajib membaca buku Felix Siauw tetap dilanjutkan sebagaimana surat edaran pertama.
Oleh sebab itu, ia tampak berharap agar orang yang berdomisili di Bangka Belitung bisa memastikan pelaksanaan program ini apakah sudah benar-benar berhenti.
"Jangan-jangan netizen dikibuli oleh kaum HT agar reda, tapi ternyata di lapangan jalan terus seperti surat pertama," kata Ferdinand.
Baca Juga: Viral Surat Disdik Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw Malah Direvisi Netizen
"Tak adakah netizen budiman domisili di Babel yang bisa memastikan program jalan atau stop?" imbuhnya.
Dalam cuitan berikutnya, Politisi Partai Demokrat ini mengkritik keras Gubernur Babel. Menurutnya, keputusan untuk mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat akan kontroversi adalah salah.
"Hei Gubernur Bangka Belitung, kau baca ini dan ini yang harusnya kau ajarkan kepada anak-anak generasi muda di Babel. Bukan mengajarkan sejarah bangsa lain yang sarat kontroversi. Punya otak itu harusnya dipakai yang benar. Punya hati dan jiwa itu harusnya Merah Putih sesuai sumpah jabatan," tukasnya keras.
Adapun yang dimaksudkan oleh Ferdinand Hutahaean untuk diajarkan kepada siswa di Babel adalah kisah kepahlawanan lokal yang barangkali belum banyak diketahui.
Dinas Pendidikan Babel Keluarkan Edaran Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 penulis Felix Suauw.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik