Suara.com - Hakim Distrik Alabama, Amerika Serikat, Scott Coogler menjatuhi hukuman 600 tahun penjara kepada Matthew Tyler Miller (32), tersangka pelecehan seksual pada anak.
Menyadur Gulf News, Sabtu (3/10/2020), Miller diajtuhi hukuman ratusan tahun setelah didakwa membuat dua anak melakukan kontak seksual dan merekamnya.
Dalam persidangan yang digelar Jumat (2/10/2020), Miller mengakui telah bersalah atas berbagai tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
"Kejahatan yang telah diakui Miller tidak hanya mengganggu, tapi memuakkan. Tindakannya ini merampas masa kecil anak-anak yang jadi korban," kata Agen Khusus FBI Johnnie Sharp Jr. dalam sebuah pernyataan.
Miller membujuk anak-anak untuk melakukan kontak seksual antara 2014 dan Februari 2019, kata sebuah surat dakwaan.
Pernyataan dari jaksa penuntut mengatakan kedua korban itu berusia 4 tahun ketika insiden terjadi.
Pemeriksaan perangkat elektronik milik Miller menemukan 102 gambar pornografi anak-anak. Miller mengaku besalah pada Oktober 2019.
Miller masih menghadapi dakwaan sodomi negara bagian yang menuduhnya berhubungan seks dengan anak yang lebih muda dari 12 tahun lalu, menurut catatan.
Hukuman penjara ratusan tahun yang terdengar tak masuk akal nyatanya bukan sekali ini saja dijatuhi hakim AS kepada terdakwa.
Baca Juga: Saran Ustaz Hilmi ke Trump: Minum Minyak Kayu Putih, Tak Perlu Pakai Kalung
Menyadur Mirror, lelaki bernama Jerry Active (26) asal Alaska dijatuhi vonis 359 tahun penjara lantaran memerkosa bayi berusia dua tahun dan membunuh kakek-nenek bayi tersebut.
Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sepuluh dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, penyerangan seksual, dan penyerangan seksual terhadap anak serta perampokan.
Hukuman penjara terlama bahkan pernah dijatuhi pemerintah Thailand terhadap perempuan bernama Chamoy Thipyaso. Dia dijatuhi hukuman 141.078 tahun.
Menyadur Express, istri seorang perwira angkatan udara senior Thailand itu didakwa atas tuduhan penipuan dalam skema piramida terhadap 16.231 orang.
Namun, Thipyaso bernasib beruntung. Pada tahun 1989, hukuman Thailand menetapkan bahwa waktu maksimum yang dihabiskan seseorang di balik jeruji untuk kasus penipuan adalah 20 tahun.
Berita Terkait
-
Vladimir Putin Doakan Donald Trump Lekas Pulih dari Covid-19
-
Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pemilu AS jika Ia Meninggal?
-
Positif Covid-19, Ini Kondisi yang Bisa Bikin Donald Trump Memburuk
-
Wakil Presiden AS Negatif Corona Meski Trump Dinyatakan Positif
-
Gadis 13 Tahun Diminta Menyetir, Hantar Ayahnya yang Mabuk Beli Es Krim
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi