Suara.com - Hakim Distrik Alabama, Amerika Serikat, Scott Coogler menjatuhi hukuman 600 tahun penjara kepada Matthew Tyler Miller (32), tersangka pelecehan seksual pada anak.
Menyadur Gulf News, Sabtu (3/10/2020), Miller diajtuhi hukuman ratusan tahun setelah didakwa membuat dua anak melakukan kontak seksual dan merekamnya.
Dalam persidangan yang digelar Jumat (2/10/2020), Miller mengakui telah bersalah atas berbagai tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
"Kejahatan yang telah diakui Miller tidak hanya mengganggu, tapi memuakkan. Tindakannya ini merampas masa kecil anak-anak yang jadi korban," kata Agen Khusus FBI Johnnie Sharp Jr. dalam sebuah pernyataan.
Miller membujuk anak-anak untuk melakukan kontak seksual antara 2014 dan Februari 2019, kata sebuah surat dakwaan.
Pernyataan dari jaksa penuntut mengatakan kedua korban itu berusia 4 tahun ketika insiden terjadi.
Pemeriksaan perangkat elektronik milik Miller menemukan 102 gambar pornografi anak-anak. Miller mengaku besalah pada Oktober 2019.
Miller masih menghadapi dakwaan sodomi negara bagian yang menuduhnya berhubungan seks dengan anak yang lebih muda dari 12 tahun lalu, menurut catatan.
Hukuman penjara ratusan tahun yang terdengar tak masuk akal nyatanya bukan sekali ini saja dijatuhi hakim AS kepada terdakwa.
Baca Juga: Saran Ustaz Hilmi ke Trump: Minum Minyak Kayu Putih, Tak Perlu Pakai Kalung
Menyadur Mirror, lelaki bernama Jerry Active (26) asal Alaska dijatuhi vonis 359 tahun penjara lantaran memerkosa bayi berusia dua tahun dan membunuh kakek-nenek bayi tersebut.
Pengadilan menyatakan dia bersalah atas sepuluh dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, penyerangan seksual, dan penyerangan seksual terhadap anak serta perampokan.
Hukuman penjara terlama bahkan pernah dijatuhi pemerintah Thailand terhadap perempuan bernama Chamoy Thipyaso. Dia dijatuhi hukuman 141.078 tahun.
Menyadur Express, istri seorang perwira angkatan udara senior Thailand itu didakwa atas tuduhan penipuan dalam skema piramida terhadap 16.231 orang.
Namun, Thipyaso bernasib beruntung. Pada tahun 1989, hukuman Thailand menetapkan bahwa waktu maksimum yang dihabiskan seseorang di balik jeruji untuk kasus penipuan adalah 20 tahun.
Berita Terkait
-
Vladimir Putin Doakan Donald Trump Lekas Pulih dari Covid-19
-
Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pemilu AS jika Ia Meninggal?
-
Positif Covid-19, Ini Kondisi yang Bisa Bikin Donald Trump Memburuk
-
Wakil Presiden AS Negatif Corona Meski Trump Dinyatakan Positif
-
Gadis 13 Tahun Diminta Menyetir, Hantar Ayahnya yang Mabuk Beli Es Krim
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan