Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri menyelidiki dugaan mafia kesehatan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Salah satnya memberikan keterangan positif Covid-19 palsu kepada pasien.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pihaknya melihat jika Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dugaan tersebut. Kata dia, temuan kasus itu tengah ramai di lini masa media sosial.
"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Neta mencotohkan, pada Jumat (2/10/2020) kemarin, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal karena terpapar Covid. Alasannya, agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," jelasnya.
Merujuk pada data yang dihimpun IPW, lanjut Neta, pihaknya mencatat jika keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam memberi label positif Covid-19 jumlahnya tidak sedikit. Pasalnya, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.
"Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka "rampok" di tengah pandemi Covid 19 ini," lanjut Neta.
Neta menambahkan, pihaknya juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut melakukan penyelidikan jika Bareskrim Polri tak kunjung bertindak.
Sebab, dengan memanfaatkan kesulitan masyarakat, pelaku tindak pidana korupsi harus diseret ke pengadilan Tipikor.
Baca Juga: Rumah Sakit Tarik Biaya PCR di Atas Rp 900 Ribu, Siap-siap Ditegur Kemenkes
“Bareskrim Polri, Kejaksaan dan KPK perlu bekerja cepat menangkap mafia rumah sakit dan segera menyeret ke Pengadilan Tipikor,” tutup Neta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun