Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri menyelidiki dugaan mafia kesehatan yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Salah satnya memberikan keterangan positif Covid-19 palsu kepada pasien.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, pihaknya melihat jika Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dugaan tersebut. Kata dia, temuan kasus itu tengah ramai di lini masa media sosial.
"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).
Neta mencotohkan, pada Jumat (2/10/2020) kemarin, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal karena terpapar Covid. Alasannya, agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," jelasnya.
Merujuk pada data yang dihimpun IPW, lanjut Neta, pihaknya mencatat jika keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam memberi label positif Covid-19 jumlahnya tidak sedikit. Pasalnya, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.
"Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka "rampok" di tengah pandemi Covid 19 ini," lanjut Neta.
Neta menambahkan, pihaknya juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut melakukan penyelidikan jika Bareskrim Polri tak kunjung bertindak.
Sebab, dengan memanfaatkan kesulitan masyarakat, pelaku tindak pidana korupsi harus diseret ke pengadilan Tipikor.
Baca Juga: Rumah Sakit Tarik Biaya PCR di Atas Rp 900 Ribu, Siap-siap Ditegur Kemenkes
“Bareskrim Polri, Kejaksaan dan KPK perlu bekerja cepat menangkap mafia rumah sakit dan segera menyeret ke Pengadilan Tipikor,” tutup Neta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru