Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut DKI tidak ada Pilkada namun menjadi juara satu kasus corona dengan penularan tertinggi.
"Di DKI yang tidak ada pilkada justru angka infeksinya tinggi, selalu menjadi juara satu tertinggi penularannya," kata Mahfud MD.
Pernyataan ituah yang membuat Fadli Zon berkomentar. Ia lantas mengaitkan cara berkomunikasi Menteri Mahfud dengan gelar profesor yang disandangnya.
"Kalau benar pernyataan Pak @mohmahfudmd seperti ini, saya kasihan gelar profesornya," cuit Fadli Zon, Sabtu (3/10/2020).
Menkopolhukan Mahfud MD sempat melontarkan sentilannya tentang kaitan Pilkada dan pandemi saat jumpa pers Rapat Analisa dan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Di DKI dan Aceh tidak ada Pilkada, justru angka infeksi tinggi. Di Aceh naik, di DKI selalu jadi juara 1 tertinggi penularannya," kata Mahfud MD, Jumat (2/9/2020).
Mengutip Antara, Mahfud MD juga menyebut sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020 justru telah keluar dari status zona merah COVID-19.
Sebaliknya, daerah yang tidak mengikuti pilkada tahun ini justru naik statusnya menjadi zona merah.
Baca Juga: Gaduh di TMP Kalibata, Mustofa: Memang Aneh, Sejak 2014, NKRI Jadi Aneh
Selain Menkopolhukam Mahfud MD, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardi pun juga mengatakan hal yang sama.
“Ternyata dari data yang terkumpulkan selama 4 minggu terakhir, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada dan kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada."
"Data daerah yang melaksanakan Pilkada justru mengalami penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, yaitu dari 45 ke 29 kabupaten/kota, sedangkan di daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, justru terjadi peningkatan dari 25 ke 33 kabupaten/kota,” kata Doni.
Ia menyebut, daerah yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada sangat tergantung kepada ketaatan dan kepatuhan protokol kesehatan.
“Daerah yang menyelenggarakan Pilkada maupun yang tidak, sangat tergantung terhadap protokol kesehatan. Manakala aturan ditepati, ditaati dan dipatuhi, maka mereka yang melanggar akan diberi sanksi. Kita yakin, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sambut Baik TGPF Mahfud MD, Komnas HAM: Tantangannya Besar
-
Gaduh di TMP Kalibata, Mustofa: Memang Aneh, Sejak 2014, NKRI Jadi Aneh
-
Dana Otsus Dinaikan 2,25 Persen, Mahfud MD: Ini Banyak Untukmu Rakyat Papua
-
Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
-
Mahfud MD Klaim 90 Persen Rakyat Papua Tidak Persoalkan Otsus
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring