Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Komnas HAM berharap jika tim untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua tersebut dapat bekerja secara profesional dan imparsial.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik dengan pembentukan TGPF itu. Menurutnya tim tersebut bakal mendapatkan tantangan besar dalam melakukan penyelidikan.
"TGPF akan mendapat tantangan besar, terkait teknis pengungkapan kebenaran dalam peristiwa tersebut dan kepercayaan publik, khususnya Papua," kata Taufan saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Taufan menilai sosok Mahfud selaku penanggung jawab TGPF menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut. Tetapi juga masih menjadi sekaligus tantangan bagi eks ketua Mahkamah Konstitusi tersebut bisa memastikan TGPF bekerja secara kredibel dan terbuka.
"Tanpa kerja kredibel dan terbuka, sulit dibayangkan pengungkapan kebenaran akan terjadi dan sekaligus sulit dibayangkan apapun hasilnya akan bisa menjawab rasa keadilan korban dan masyarakat Papua," ujarnya.
Terkait dengan tidak dilibatkan dalam TGPF, Taufan tidak mempermasalahkannya. Justru menurutnya malah menjadi langkah baik.
"Komnas HAM lembaga negara independen. Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu. Makanya kami tidak dilibatkan. Akan akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menkopolhukam," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan berbagai unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.
"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.
Pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud.
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat