Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Komnas HAM berharap jika tim untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua tersebut dapat bekerja secara profesional dan imparsial.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyambut baik dengan pembentukan TGPF itu. Menurutnya tim tersebut bakal mendapatkan tantangan besar dalam melakukan penyelidikan.
"TGPF akan mendapat tantangan besar, terkait teknis pengungkapan kebenaran dalam peristiwa tersebut dan kepercayaan publik, khususnya Papua," kata Taufan saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Taufan menilai sosok Mahfud selaku penanggung jawab TGPF menjadi modalitas awal yang baik dalam menjawab tantangan tersebut. Tetapi juga masih menjadi sekaligus tantangan bagi eks ketua Mahkamah Konstitusi tersebut bisa memastikan TGPF bekerja secara kredibel dan terbuka.
"Tanpa kerja kredibel dan terbuka, sulit dibayangkan pengungkapan kebenaran akan terjadi dan sekaligus sulit dibayangkan apapun hasilnya akan bisa menjawab rasa keadilan korban dan masyarakat Papua," ujarnya.
Terkait dengan tidak dilibatkan dalam TGPF, Taufan tidak mempermasalahkannya. Justru menurutnya malah menjadi langkah baik.
"Komnas HAM lembaga negara independen. Saya yakin Prof Mahfud mengerti posisi itu. Makanya kami tidak dilibatkan. Akan akan menjadi susah bagi Komnas HAM dan posisi Menkopolhukam," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa kekerasan dan penembakan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Meski mengikutsertakan berbagai unsur di dalamnya, pemerintah memutuskan untuk tidak melibatkan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Mahfud Sebut Perang Urat Syaraf Di Balik Pembunuhan Pendeta di Intan Jaya
Mahfud MD mengatakan bahwa sempat ada keinginan untuk mengajak Komnas HAM bergabung dalam TGPF. Bahkan mereka pun sudah berbicara dengan Komnas HAM.
"Sebenarnya kita ingin bergabung dengan Komnas HAM untuk membentuk tim ini," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Namun setelah melewati pertimbangan secara matang, pemerintah memutuskan untuk tidak mengajak Komnas HAM ikut menyelidiki kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua melalui TGPF.
Pembentukan TGPF Intan Jaya itu berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud.
Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD