Suara.com - Sedikitnya lima juta buruh sudah menyatakan siap mogok massal menyusul kesepakatan antara pemerintah dengan DPR untuk membawa Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa 8 Oktober mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan jutaan buruh yang siap mogok massal itu berasal dari 33 federasi serikat buruh.
"Mogok nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh, rencananya diikuti 5 juta buruh di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotif, baja, elektronik, farmasi, dan sebagainya," kata Said Iqbal, Minggu (4/10/2020).
Dia menyebut aksi ini sesuai mekanisme Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dasar hukum lainnya untuk mogok nasional ini adalah UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang dalam pasal 4 nya yang berbunyi salah satu fungsi serikat pekerja adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.
"Selain itu juga dipakai UU tentang HAM dan UU tentang hak sipil dan politik masyarakat," sambungnya.
Sedikitnya ada 10 isu yang diusung oleh buruh dalam menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Kesepuluh isu tersebut adalah berkaitan dengan PHK, sanksi pidana bagi pengusaha, TKA, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.
"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat kecil," tegasnya.
Diketahui, pemerintah dan DPR kompak menggelar rapat hingga malam hari untuk membawa RUU Cipta Kerja ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa besok.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Baca Juga: Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
-
Ditolak Buruh, DPR Tetap Targetkan RUU Cipta Kerja Selesai Sebelum Reses
-
Diam-diam, Pemerintah Selipkan Omnibus Law Perpajakan ke RUU Ciptaker
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara