Suara.com - Sabtu (3/10/2020) malam menjadi babak baru bagi perjuangan buruh dalam menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Pasalnya, pada malam itu, Badan Legislasi DPR bersama pemerintah sepakat membawa omnibus law Cipta Kerja ke pembicaraan tingkat II.
Artinya, RUU Cipta Kerja hanya tinggal selangkah lagi untuk disahkan dalam rapat paripurna yang kemungkinan dilaksanakan pekan nanti sebelum para dewan melakoni masa reses.
Ada sebanyak tujuh dari sembilan fraksi yang setuju RUU Cipta Kerja dibawa ke paripurna untuk disahkan. Dua fraksi lainnya, PKS dan Partai Demokrat tegas menolak.
Mereka menolak dengan berbagai alasan, di antaranya RUU Cipta Kerja tidak bersifat urgen unthk dibahas saat pandemi hingga implikasi luas omnibus law bagi ketatanegaraan.
Sebelum ditolak dua fraksi, masyarakat dan kalangan buruh jauh hari menolak RUU Cipta Kerja. Mereka bahkan menyuarakan penolakan tersebut langsung dengan aksi nyata di depan gedung parlemen.
Bukan cuma berunjuk rasa, belakangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPI AGN, dan 32 federasi lain sedang menyiapkan aksi besar-besaran serta mengancam mogok nasional dalam waktu dekat.
Dibawanya RUU Cipta Kerja di paripurna memantik semangat Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) untuk lebih keras menyuarakan penolakan.
Mengutip keterangan tertulis dari rencana konferensi mereka siang ini, GEBRAK memandang paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja bakal menjadi puncak perlawanan.
"Sidang IV DPR RI pada 8 Oktober 2020 akan menjadi puncak perlawanan terbesar rakyat dalam menjegal Omnibus Law. Dalam sidang paripurna ini, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat," tulis GEBRAK dalam keterangan yang dikutip Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Omnibus Law Melenggang ke Paripurna, Jutaan Buruh Bersiap Mogok Massal
GEBRAK menyatakan, krisis yang dihadapi rakyat akibat pandemi akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari omnibus law Cipta Kerja tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19.
"Rezim upah murah, ancaman PHK massal, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, penghancuran ruang hidup, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya akan semakin menjangkiti kehidupan rakyat ke depan," kata GEBRAK.
Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI dan konfedarasi lainnya akan melakukan mogok nasional atas rencana DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Sebelumnya mereka telah menyampaikan penolakan terhadap 10 isu di RUU Cipta Kerja.
Termutakhir, ujar Iqbal, disepakati 'katanya' tiga isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003. Meski begitu, kata Iqbal, terkait tiga isu tersebut perlu diperiksa kembali kalimat yang dituangkan ke dalam pasal RUU Cipta Kerja, apakah merugikan buruh atau tidak.
Adapun, tujuh isu lainnya masih berlanjut. Ketujuh isu tersebut adalah berkaitan, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.
“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” kata Said Iqbal dalan keterangannya kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Melenggang ke Paripurna, Jutaan Buruh Bersiap Mogok Massal
-
Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020
-
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja
-
Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI