Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 10 tersangka kasus sindikat pembobolan rekening bank bermodus meminta one time pasword (OTP). Dari aksi pembobolan, sindikat tersebut meraup omzet hingga Rp 21 miliar.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan 10 tersangka tersebut diamankan di wilayah Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada 30 September 2020. Mereka masing-masing berinisial AY (19), YL (25), GS (26), J (50), K (53), RP (18), KS (28), CP (27), AH (34) dan PA (38).
"Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Argo menuturkan, sindikat tersebut telah beroperasi hampir tiga tahun. Sejak beroperasi pada tahun 2017 hingga kekinian tercatat lebih dari 3000 rekening yang telah dibobol oleh sindikat tersebut.
"Dia sudah melakukan pengalihan akun sekitar 3.070 rekening," ungkapnya.
Argo menjelaskan sindikat tersebut melakukan pembobolan rekening bank dengan modus meminta OTP. Para pelaku awalnya berpura-pura sebagai karyawan bank dan meminta korban untuk mengirimkan password OTP.
"Pelaku seolah-olah dari pihak bank jadi bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon, nasabah bank nggak sadar memberi password itu. Setelah itu semua bisa dibobol," jelas Argo.
Adapun, Argo mengungkapkan berdasar keterangan para tersangka, motif mereka melakukan tindakan tersebut yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup atau ekonomi. Mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli rumah dan mobil.
"Jumlah uang yang sudah digunakan para tersangka sebesar Rp 8 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Kangen Anak, Dwi Sasono Berharap Rehabilitasinya Cuma 6 Bulan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka sindikat pembobol rekening bank tersebut dijerat dengan Pasal 30 Ayat 1 Juncto Pasal 46 Ayat 1 dan Pasal 32 Juncto Pasal 8 Undang-undang ITE dan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!