Suara.com - Seorang pengguna Twitter menjadi bulan-bulanan warganet lantaran ia meminta para pemrotes Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk lebih banyak membaca lagi UU tersebut.
Namun ajakan untuk membaca lebih dalam RUU Cipta Kerja itu justru menimbulkan blunder bagi pengguna Twitter tersebut.
Pasalnya, ketika ditelusuri lebih lanjut, pengguna Twitter itu mengaku belum membaca naskah RUU yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja tersebut.
Momen blunder pengguna Twitter itu diabadikan oleh akun komika Ardit Erwandha lewat tangkapan layar percakapan antara seorang pengguna Twitter dengan penulis Zarry Hendrik.
Mulanya, Zarry bertanya kepada khalayak mengenai Omnibus Law yang sedang marak diperbincangkan.
"Jadi Omnibus Law itu maksudnya gimana si gess?" tanya Zarry.
Seorang pengguna Twitter itu kemudian membalas pertanyaan Zarry dengan panjang lebar.
"Heboh banget sama yang baru disahkan. Kok gue ngerasanya memang orang kita itu enggak mau kerja maunya dapat duit dan enaknya aja. Coba dibaca dulu lah jangan mau di-flaming," jawab dia.
Menyimak jawaban pengguna Twitter itu, Zarry lantas menanyakan sikap si penjawab.
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Jadi lu pro RUU ini? Wah paraah," kata Zarry.
Si pengguna Twitter itu lantas menekankan ajakan untuk membudayakan membaca, termasuk membaca UU yang baru disahkan.
"#budayakan membaca memang Bang Zar udah baca UU-nya yang baru disahkan?" dia balik bertanya.
Zarry pun mengaku bahwa dirinya awam mengenai UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. Ia lantas meminta si pengguna Twitter menjelaskan isi UU tersebut.
"Posisikan gue awam. Coba jelasin apa untungnya buat kita," pinta Zarry.
Di luar dugaan, si pengguna Twitter itu justru menorehkan jawaban yang berbanding terbalik dengan pernyataan-pernyataan dia sebelumnya.
Berita Terkait
-
6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
-
5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat
-
Warganet Serukan Blokir Twitter dan IG DPR RI karena UU Cipta Kerja Sah
-
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Mogok Nasional 3 Hari
-
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?