Suara.com - Polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, Senin (05/10/2020), berbuntut kekecewaan rakyat hingga membuat teriakan mosi tidak percaya menggema.
Pasalnya DPR selama ini dinilai telah menutup telinga terhadap aspirasi rakyat yang mengkritisi muatan RUU Omnibus Law.
Menurut Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA, Iwan Nurdin, Omnibus Law bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi melanggar HAM.
“Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja telah menempatkan tanah dan sumber daya alam sebagai barang komersil yang ditawarkan melulu kepada investor, bahkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan UUD 1945, UU Pokok Agraria (UUPA) dan berpotensi melanggar HAM”, terang Iwan dikutip dari komnasham.go.id.
Lebih lanjut Iwan mewanti-wanti bahayanya Omnibus Law tersebut di bidang agraria yang nantinya bakal merugikan petani.
"Salah satu yang berbahaya adalah RUU ini secara terang-terangan ingin merubah UUPA No. 5/1960 dengan perubahan fundamental terhadap hak pengelolaan dan bank tanah yang berimplikasi pada semakin besarnya liberalisasi agraria," ujarnya.
Apa yang disampaikan Iwan di atas, sejalan dengan pandangan Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, ia memberi tanggapan pedas terkait pengesahan RUU Omnibus Law.
"Ane gak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," buka Fahri, Selasa (06/10/2020).
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang KUCING GARONG," sambungnya dengan emoji tertawa.
Kicauan Fahri itu pun langsung mendapat beragam respon dari warganet di mana ada yang pro dan ada yang kontra.
"Anda mengkritik penguasa, tapi pada saat bersamaan mendukung calon dari partai penguasa. Percuma ngalor ngidul, ujungnya cuma jadi kacung juga," celetuk akun @azam****
"Kalau misal investor datang tanpa melihat etika lingkungan gimna? Karena sifat manusia adalah tamak tidak ada kata cukup di dunia ini," sambung akun @Izul****
Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah telah resmi mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di tengah pandemi Covid-19 dan di tengah kekangan dari pihak kepolisian untuk tidak melakukan demonstrasi.
DPR bahkan dianggap membuat rakyat 'tergocek' karena sebelumnya telah mengabarkan kalau sidang akan dilaksanakan Kamis (8/10), namun mendadak dimajukan jadi Senin (05/10).
Berita Terkait
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
-
Polda Metro Sita Golok dan 19 Anak Panah di Demo 27 Agustus, 45 Orang Jadi Tersangka
-
Keluarga Tolak Autopsi Bambang yang Tewas Dikeroyok Saat Pejompongan Ricuh
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan