Suara.com - Polemik RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, Senin (05/10/2020), berbuntut kekecewaan rakyat hingga membuat teriakan mosi tidak percaya menggema.
Pasalnya DPR selama ini dinilai telah menutup telinga terhadap aspirasi rakyat yang mengkritisi muatan RUU Omnibus Law.
Menurut Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria/KPA, Iwan Nurdin, Omnibus Law bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi melanggar HAM.
“Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja telah menempatkan tanah dan sumber daya alam sebagai barang komersil yang ditawarkan melulu kepada investor, bahkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan UUD 1945, UU Pokok Agraria (UUPA) dan berpotensi melanggar HAM”, terang Iwan dikutip dari komnasham.go.id.
Lebih lanjut Iwan mewanti-wanti bahayanya Omnibus Law tersebut di bidang agraria yang nantinya bakal merugikan petani.
"Salah satu yang berbahaya adalah RUU ini secara terang-terangan ingin merubah UUPA No. 5/1960 dengan perubahan fundamental terhadap hak pengelolaan dan bank tanah yang berimplikasi pada semakin besarnya liberalisasi agraria," ujarnya.
Apa yang disampaikan Iwan di atas, sejalan dengan pandangan Politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, ia memberi tanggapan pedas terkait pengesahan RUU Omnibus Law.
"Ane gak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," buka Fahri, Selasa (06/10/2020).
Baca Juga: 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang KUCING GARONG," sambungnya dengan emoji tertawa.
Kicauan Fahri itu pun langsung mendapat beragam respon dari warganet di mana ada yang pro dan ada yang kontra.
"Anda mengkritik penguasa, tapi pada saat bersamaan mendukung calon dari partai penguasa. Percuma ngalor ngidul, ujungnya cuma jadi kacung juga," celetuk akun @azam****
"Kalau misal investor datang tanpa melihat etika lingkungan gimna? Karena sifat manusia adalah tamak tidak ada kata cukup di dunia ini," sambung akun @Izul****
Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah telah resmi mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di tengah pandemi Covid-19 dan di tengah kekangan dari pihak kepolisian untuk tidak melakukan demonstrasi.
DPR bahkan dianggap membuat rakyat 'tergocek' karena sebelumnya telah mengabarkan kalau sidang akan dilaksanakan Kamis (8/10), namun mendadak dimajukan jadi Senin (05/10).
Berita Terkait
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Diburu Purbaya, Pedagang Thrifting Pasar Senen Tuding China Perusak Pasar Produk Lokal
-
Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh