Suara.com - Kelompok anti-Muslim Denmark, partai Stram Kurs, menggelar aksi membakar Al-Qur'an di kota Fredericia, yang sebagian besar dihuni imigran Turki dan Muslim.
Menyadur Tasmin News, Selasa (6/10/2020), aksi bakar kitab suci umat Islam itu dipimpin oleh ketua partai Stram Kurs, rasmus Paludan pada Jumat (2/10/2020).
Penghinaan terhadap Al-Qur'an itu menimbulkan banyak kecaman. Sekelompok penduduk setempat amat marah dang mengutuk aktivitas Stram Kurs.
Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan seorang pria ditahan polisi setelah melanggar batas halaman yang disediakan untuk aksi provokatif itu.
Protes pada awalnya diharapkan berlangsung di taman lokal, kelompok itu justru berdiri di sebuah halaman tertutup di supermarket lokal di bawah pengawasan beberapa petugas polisi.
Anggota Stram Kurs melemparkan dan membakar beberapa salinan Alquran, bersikeras bahwa aksi itu diperlukan untuk mengirim pesan politik.
"Apa yang kami lakukan hari ini adalah, kami mengatakan kebenaran tentang Islam karena banyak orang di Denmark tidak tahu tentang apa Islam itu," kata Pauldan.
"Jadi kami ingin menjelaskan tentang apa Islam itu dan bahwa nilai-nilai dan penilaian Islam itu sangat, sangat bertentangan dengan nilai-nilai Denmark dan Eropa Barat."
Partai sayap kanan, yang didirikan pada tahun 2017, telah berulang kali melakukan aksi serupa di Denmark, serta di negara-negara tetangga.
Baca Juga: Innalillahi, Bocah Bekasi yang Viral Lantunkan Al Quran saat Kritis, Wafat
Paludan sendiri telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun setelah dia mengumumkan acara pembakaran Alquran. Namun para pendukungnya melanjutkan aksi tersebut tanpa pemimpin mereka.
Aksi tersebut memicu reaksi yang kemarahan komunitas Muslim Malmo, yang mengakibatkan protes besar.
Protes itu bahkan berubah menjadi kerusuhan langsung dengan barikade yang api yang menyala-nyala di jalan-jalan.
Aksi bakar Al-Qur'an itu tak hanya dikecam umat Muslim, naun juga ditentang sepuluh pendeta Kristen terkemuka di negara Skandinavia, termasuk Uskup Agung Gereja Protestan Swedia Antje Jackele.
Uskup agung, bersama dengan para pemimpin gereja lainnya, dengan tegas memisahkan dirinya dari aksi pelanggaran yang disengaja terhadap iman seseorang.
Sebagaimana melansir laman Anadolu, Senin (14/9/2020), kelompok itu mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok rasis sayap kanan Denmark, adalah "barbar".
Berita Terkait
-
Ratusan Orang di PTIQ Positif Corona, Kadinkes Belum Tahun Kronologinya
-
Klaster Besar, 200 Mahasiwa Perguruan Tinggi Al Quran Jakarta Positif COVID
-
Cerita Satrio yang Corat-coret Musala, Sempat Tonjok Tembok dan Sosok Alda
-
Masjid se-Tangsel Siaga 1, Dijaga Ketat Usai Penyerangan Musala Saya Kafir
-
Polisi Didesak Usut Dugaan Rencana Provokasi Besar di Balik Aksi Saya Kafir
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap