Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Usai resmi ditetapkan sebagai UU, banyak pihak kemudian angkat bicara. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang menentang keras adanya Omnibus Law ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun ikut memberi opini. Ia mengaku tidak heran terhadap pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, menurutnya sosok di balik pengesahan ini adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong.
"Saya tidak heran dengan pengesahan UU Ciptaker berisi kapitalisme karena yang menyusun adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong," kata Said Didu lewat jejaring twitter pribadinya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitannya, Said Didu juga menyinggung keputusan sepihak DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengar suara rakyat.
Menurutnya pula, anggota DPR dalam forum yang bukan termasuk kelompok penguasaha terpaksa diam saja untuk mengamankan posisinya.
"Tidak ada suara rakyat. Anggota DPR yang bukan pengusaha diam saja karena takut direcall," ujarnya.
Eks Sekretaris Kementerian BUM ini juga menyoroti perihal jadwal pembahasan DPR dan pemerintah yang dimajukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Menurut Said Didu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi para penguasa berani mengambil keputusan dengan mengabaikan suara rakyat dan memindahkan agenda persidangan.
Adapun faktor pertama adalah keberadaan aparat yang siap menghalau rakyat. Sementara nomor duanya adalah rakyat dianggap pelupa dan gampang dibohongi oleh keputusan yang dibuatnya.
Lebih lanjut lagi, Said Didu pun mengatakan bahwa pimpinan organisasi yang perjuangannya mudah dibeli ikut menjadi faktor penguasa mengambil keputusan sepihak ini.
Terakhir, Eks Sekretaris Kementerian BUMN menuturkan bahwa para cukong ikut berpartisipasi. Mereka menyiapkan dana untuk membungkam rakyat.
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura