Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Usai resmi ditetapkan sebagai UU, banyak pihak kemudian angkat bicara. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang menentang keras adanya Omnibus Law ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun ikut memberi opini. Ia mengaku tidak heran terhadap pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, menurutnya sosok di balik pengesahan ini adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong.
"Saya tidak heran dengan pengesahan UU Ciptaker berisi kapitalisme karena yang menyusun adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong," kata Said Didu lewat jejaring twitter pribadinya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitannya, Said Didu juga menyinggung keputusan sepihak DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengar suara rakyat.
Menurutnya pula, anggota DPR dalam forum yang bukan termasuk kelompok penguasaha terpaksa diam saja untuk mengamankan posisinya.
"Tidak ada suara rakyat. Anggota DPR yang bukan pengusaha diam saja karena takut direcall," ujarnya.
Eks Sekretaris Kementerian BUM ini juga menyoroti perihal jadwal pembahasan DPR dan pemerintah yang dimajukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Menurut Said Didu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi para penguasa berani mengambil keputusan dengan mengabaikan suara rakyat dan memindahkan agenda persidangan.
Adapun faktor pertama adalah keberadaan aparat yang siap menghalau rakyat. Sementara nomor duanya adalah rakyat dianggap pelupa dan gampang dibohongi oleh keputusan yang dibuatnya.
Lebih lanjut lagi, Said Didu pun mengatakan bahwa pimpinan organisasi yang perjuangannya mudah dibeli ikut menjadi faktor penguasa mengambil keputusan sepihak ini.
Terakhir, Eks Sekretaris Kementerian BUMN menuturkan bahwa para cukong ikut berpartisipasi. Mereka menyiapkan dana untuk membungkam rakyat.
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO