Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Usai resmi ditetapkan sebagai UU, banyak pihak kemudian angkat bicara. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang menentang keras adanya Omnibus Law ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun ikut memberi opini. Ia mengaku tidak heran terhadap pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, menurutnya sosok di balik pengesahan ini adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong.
"Saya tidak heran dengan pengesahan UU Ciptaker berisi kapitalisme karena yang menyusun adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong," kata Said Didu lewat jejaring twitter pribadinya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitannya, Said Didu juga menyinggung keputusan sepihak DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengar suara rakyat.
Menurutnya pula, anggota DPR dalam forum yang bukan termasuk kelompok penguasaha terpaksa diam saja untuk mengamankan posisinya.
"Tidak ada suara rakyat. Anggota DPR yang bukan pengusaha diam saja karena takut direcall," ujarnya.
Eks Sekretaris Kementerian BUM ini juga menyoroti perihal jadwal pembahasan DPR dan pemerintah yang dimajukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Menurut Said Didu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi para penguasa berani mengambil keputusan dengan mengabaikan suara rakyat dan memindahkan agenda persidangan.
Adapun faktor pertama adalah keberadaan aparat yang siap menghalau rakyat. Sementara nomor duanya adalah rakyat dianggap pelupa dan gampang dibohongi oleh keputusan yang dibuatnya.
Lebih lanjut lagi, Said Didu pun mengatakan bahwa pimpinan organisasi yang perjuangannya mudah dibeli ikut menjadi faktor penguasa mengambil keputusan sepihak ini.
Terakhir, Eks Sekretaris Kementerian BUMN menuturkan bahwa para cukong ikut berpartisipasi. Mereka menyiapkan dana untuk membungkam rakyat.
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis