-
Biaya Unit Rp2,5 Miliar per unit, didanai Himbara.
-
Fokus pembangunan tujuh gerai wajib, termasuk gudang/kantor.
-
Target 80.000 titik rampung Maret 2026.
Suara.com - Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai bagian dari program penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik setiap unit koperasi ini diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar per lokasi.
Anggaran sebesar itu, menurut Ferry, sudah mencakup pembangunan fisik, kelengkapan sarana pendukung, hingga kendaraan operasional.
"Ya sekitar Rp2,5 miliar. Itu pembangunan fisiknya, kelengkapannya, sarana pendukung, termasuk kendaraan operasional. Itu sudah murah, lebih murah dari rata-rata,” kata Ferry di Jakarta, Kamis kemarin
Pembiayaan dari Himbara dan Skema Pembangunan
Total pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih ini telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan plafon kredit yang disetujui sebesar Rp3 miliar per unit koperasi.
Sebagian besar plafon ini dialokasikan untuk investasi fisik, sementara sisanya digunakan sebagai modal kerja.
Infrastruktur fisik yang dibangun di setiap titik Kopdes/Kel Merah Putih terdiri dari tujuh gerai wajib, meliputi kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan dingin (cold storage), dan sarana logistik lainnya termasuk gudang.
Skema pembiayaan disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang bertugas melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih. Ferry menyebut, termin pertama senilai hampir Rp600 miliar telah dicairkan oleh Agrinas kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka.
Baca Juga: Terapkan "Pasang Mata" Digital, BGN Hentikan Operasi Ratusan Dapur Gizi yang Melanggar Standar
Target Ekspansi Kilat dan Progres di Lapangan
Ferry Juliantono melaporkan bahwa saat ini infrastruktur fisik Kopdes/Kel Merah Putih sudah mulai dibangun secara serentak di 7.923 titik. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan yang signifikan dalam dua bulan ke depan untuk mencapai target ambisius.
November 2025: Pemerintah menargetkan data tanah yang masuk mencapai 40.000 bidang, dan 20.000 titik pembangunan baru mulai dikerjakan.
Desember 2025: Ditargetkan ada pembangunan baru di 40.000–50.000 titik, dengan total tanah terdata dapat menembus 80.000 bidang.
Secara keseluruhan, seluruh pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?