News / Metropolitan
Minggu, 09 November 2025 | 21:42 WIB
Brimob berjaga di depan SMAN 72, Jakarta. [Antara]
Baca 10 detik
  • Garis polisi di musala SMA 72 Jakarta telah dicabut untuk membantu mengurangi trauma siswa setelah insiden ledakan.
  • KPAI menegaskan fokus pendampingan psikologis bagi ratusan anak, termasuk yang masih dirawat, sudah pulang, maupun yang berada di lingkungan sekolah.
  • Sebanyak 17 guru telah mendapat pendampingan, sementara 42 guru lainnya masih menunggu proses pemulihan psikologis.

Suara.com - Garis polisi yang sebelumnya melingkar di masjid SMA 72 Jakarta kini telah dilepas. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, garis polisi tersebut dilepas guna menghilangkan trauma anak.

“Hari ini kami melihat police line sudah dilepas, kemudian juga kondisi di musala sudah berubah, karena ini juga menghilangkan trauma anak,” katanya, usai meninjau lokasi, Minggu (9/11/2025).

Saat ini, lanjut Diyah, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban ledakan.

“Kegiatan koordinasi masih berlangsung, tetapi kami pastikan bahwa kami berfokus pada anak-anak yang menjadi korban,” jelasnya.

Pendampingan psikologis, kata Diyah, dinilai penting karena sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak di pasal 59A.

“Proses harus cepat, proses memberikan bantuan secara medis, ataupun secara psikologis juga harus cepat,” katanya.

Sejak kemarin, lanjut Diyah, pihaknya telah memetakan anak-anak yang masih dalam perawatan.

“Kemudian anak-anak yang sudah pulang ke rumah dan juga anak-anak yang ada di sekitar, dan 780 anak lainnya. Semua harus mendapatkan pendampingan psikologis beserta guru,” katanya.

Baca Juga: Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?

Tak hanya pihak siswa yang harus mendapat pendampingan psikologis, pihak guru pun perlu mendapatkannya.

Sejauh ini, sudah ada 17 orang guru yang mendapatkan pendampingan psikologis. Sementara 42 orang guru lainnya belum mendapatkannya.

“Guru juga harus mendapatkan pendampingan Psikologis, 17 guru sudah. Nah, sisanya masih ada total 42 guru, jadi sisanya juga harus mendapatkan pendampingan psikologis,” jelasnya.

Load More