Suara.com - Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk), Khamid Istakhori, mengatakan bahwa penerbitan surat telegram itu sangat berlebihan. Kebijakan itu hanya membuat Polri seperti alat kekuasaan.
"Polisi menanggapi secara berlebihan dan telah menjadi alat kekuasaan serta pembela pemodal," kata Khamid melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Khamid mengatakan, seharusnya Kapolri Idham Aziz bisa memahami permasalahan yang terjadi. Ia meminta Idham bersikap profesional.
"Kalau polisi over acting, berpotensi menimbulkan benturan dan menjadi celah terjadinya pelanggaran HAM," tuturnya.
Sementara itu, Khamid menegaskan bahwa buruh masih dalam posisi menolak keras RUU Omnibus Law Ciptaa Kerja yang baru saja disahkan DPR pada Senin (5/10) kemarin. Kekinian aksi yang dilakukan para buruh yakni mogok massal.
"Kami tetap dalam posisi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, semua kluster," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. TR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Sejumlah foto poin-poin dalam TR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.
Baca Juga: Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. Bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. Gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com, Senin.
Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat TR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel