Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan turut angkat bicara terkait pengesahan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10/2020).
Melalui akun media sosialnya, Novel menganggap pemerintah dan DPR sama sekali tidak mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
"Sekian banyak alasan yang disampaikan pemerintah soal perlunya UU Omnibus Law, sekalipun pakar dan banyak yang katakan akan rugikan masyarakat. Bila kemudian hari ternyata salah, lalu bagaimana ? kata Novel dalam tulisan di Twitter, Selasa (6/10/2020).
Novel pun memberikan contoh ketika banyaknya kalangan, dan berbagai elemen masyarakat yang menolak revisi UU KPK. Pemerintah tak mendengar aspirasi rakyat dan tetap mengubah sejumlah kebijakan di KPK.
"Terhadap UU KPK juga sama, dan setelah disahkan akibatnya buruk bagi KPK, dibiarkan saja," ujarnya.
Novel menganjurkan masyarakat yang tidak setuju disahkannya UU Cipta Kerja agar mengajukan Judicial Riview atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya pengesahan UU Cipta Kerja merupakan rangkaian dari revisi UU KPK.
"Seringkali dikatakan bila tidak sesuai JR ke MK. Lupa ya bila mensejahterakan masyarakat, berantas korupsi dan sebagainya itu kewajiban pemerintah?" tuturnya.
Novel mempertanyakan sikap pemerintah yang terburu-buru mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU dengan berhadap-hadapan dengan rakyat, tanpa mendengarkan aspirasi rakyat.
"Aneh, pemerintah justru berhadapan dengan masyarakat yang seharusnya dilayani atas haknya. Memang pemerintah berpihak dan bertindak untuk siapa ?," pungkas Novel.
Baca Juga: Ungkap Alasan Tolak UU Cipta Kerja, AHY Dipuji Netizen
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan