Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun anjuran ini tak memberikan dampak signifikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejak 14 September sampai 27 September lalu, pergerakan masyarakat di perkantoran hanya turun sekitar 5 persen dibandingkan saat PSBB transisi.
Padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan PSBB, kegiatan perkantoran sudah diminta untuk dikurangi. Hanya 11 sektor yang diizinkan 50 persen karyawannya kerja di kantor dan selebihnya hanya 25 persen.
"Tempat Kerja mengalami penurunan sebesar 5,14 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Syafrin menyebut mobilitas masyarakat di pemukiman hanya naik sekitar 4,71 persen. Angka ini sejalan dengan menurunnya pergerakan di perkantoran.
"Area permukiman mengalami peningkatan sebesar 4,71 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," tuturnya.
Selain itu, Syafrin menyebut volume lalu lintas untuk kendaraan bermotor di Jakarta turun hingga 10,17 persen dibandingkan saat PSBB transisi sebelumnya.
"Rata-rata volume kendaraan per hari mengalami penurunan sebesar 10,17 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," katanya.
Baca Juga: Bandel Buka saat PSBB Total, 25 Panti Pijat di Jakarta Ditutup Paksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu