Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun anjuran ini tak memberikan dampak signifikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejak 14 September sampai 27 September lalu, pergerakan masyarakat di perkantoran hanya turun sekitar 5 persen dibandingkan saat PSBB transisi.
Padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan PSBB, kegiatan perkantoran sudah diminta untuk dikurangi. Hanya 11 sektor yang diizinkan 50 persen karyawannya kerja di kantor dan selebihnya hanya 25 persen.
"Tempat Kerja mengalami penurunan sebesar 5,14 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Syafrin menyebut mobilitas masyarakat di pemukiman hanya naik sekitar 4,71 persen. Angka ini sejalan dengan menurunnya pergerakan di perkantoran.
"Area permukiman mengalami peningkatan sebesar 4,71 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," tuturnya.
Selain itu, Syafrin menyebut volume lalu lintas untuk kendaraan bermotor di Jakarta turun hingga 10,17 persen dibandingkan saat PSBB transisi sebelumnya.
"Rata-rata volume kendaraan per hari mengalami penurunan sebesar 10,17 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," katanya.
Baca Juga: Bandel Buka saat PSBB Total, 25 Panti Pijat di Jakarta Ditutup Paksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital