Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu masih menjadi perbicangan hangat sejumlah kalangan.
Tak hanya golongan politisi saja yang ikut menanggapi. Seorang pedagang Nasi Goreng Kebuli pun diketahui ikut meramaikan hebohnya penolakan Omnibus Law ini.
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Selasa (6/10/2020) mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada Partai Demokrat dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak Omnibus Law.
Cuitan Rachland Nashidik yang membagikan informasi diskon bagi kader Partai Demokrat dan PKS ini mendapat berbagai reaksi dari sejumlah warganet. Ada dari mereka yang juga mengaku ingin dapat diskon, tetapi bukan bagian dari kedua partai tersebut.
"Duh saya suka Kebuli. Tapi harus nunjukin KTA ya Pak? Saya ada KTA Kredit Tanpa Angsuran," kata @rust*****.
Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Saat Rapat Omnibus Law, Sekjen DPR Bilang Begini
"Untuk rakyat gak diskon om?" timpal @afif********.
Kendati demikian, seorang warganet mengapresiasi pemilik usaha yang memberikan diskonnya ini. Pasalnya, ia dinilai pandai memanfaatkan momen guna melakukan promosi.
"Ya ampun pintar banget itu strategi marketingnya. Sukses terus usahanya, Bu Sri," ujar @faai***.
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz