Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu masih menjadi perbicangan hangat sejumlah kalangan.
Tak hanya golongan politisi saja yang ikut menanggapi. Seorang pedagang Nasi Goreng Kebuli pun diketahui ikut meramaikan hebohnya penolakan Omnibus Law ini.
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Selasa (6/10/2020) mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada Partai Demokrat dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak Omnibus Law.
Cuitan Rachland Nashidik yang membagikan informasi diskon bagi kader Partai Demokrat dan PKS ini mendapat berbagai reaksi dari sejumlah warganet. Ada dari mereka yang juga mengaku ingin dapat diskon, tetapi bukan bagian dari kedua partai tersebut.
"Duh saya suka Kebuli. Tapi harus nunjukin KTA ya Pak? Saya ada KTA Kredit Tanpa Angsuran," kata @rust*****.
Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Saat Rapat Omnibus Law, Sekjen DPR Bilang Begini
"Untuk rakyat gak diskon om?" timpal @afif********.
Kendati demikian, seorang warganet mengapresiasi pemilik usaha yang memberikan diskonnya ini. Pasalnya, ia dinilai pandai memanfaatkan momen guna melakukan promosi.
"Ya ampun pintar banget itu strategi marketingnya. Sukses terus usahanya, Bu Sri," ujar @faai***.
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat
-
Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Bandar Abbas Dibombardir, Militer Iran Balas Dendam Serang Dua Pangkalan Udara AS