Suara.com - Presenter Najwa SHihab angkat bicara mengenai pelaporan tayangan wawancara kursi kosong Terawan beberapa waktu lalu. Najwa Shihab menegaskan ia siap untuk diperiksa oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Nana, panggilan akrab Najwa Shihab, melalui akun Instagram miliknya.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar Nana seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Nana mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Ia juga mengakui belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dalam unggahannya, Nana menjelaskan alasan ia menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tuturnya.
Penjelasan tersebut tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga: Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," ungkap Nana.
Menurut Nana, media massa yang bertugas sebagai 'anjing penjaga' wajib memberikan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan publik.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Nana dalam acara wawancara kursi kosong juga ia dapat dari publik, mulai dari ahli atau lembaga yang fokus menangani pandemi hingga warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan engawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'" papar Nana.
Nana mengakui, wawancara kursi kosong memang belum pernah dilakukan di Indonesia.
Meski demikian, mewawancarai kursi kosong merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory