Suara.com - Presenter Najwa SHihab angkat bicara mengenai pelaporan tayangan wawancara kursi kosong Terawan beberapa waktu lalu. Najwa Shihab menegaskan ia siap untuk diperiksa oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Nana, panggilan akrab Najwa Shihab, melalui akun Instagram miliknya.
"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujar Nana seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Nana mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi setelah ada pemberitaan dari awak media.
Ia juga mengakui belum persis mengetahui dasar pelaporan hingga pasal yang dituduhkan terhadapnya.
Dalam unggahannya, Nana menjelaskan alasan ia menayangkan sesi wawancara kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," tuturnya.
Penjelasan tersebut tak harus disampaikan di Mata Najwa, melainkan bisa dimanapun. Meski demikian, saat kasus Covid-19 kian meningkat, Terawan justru menghilang dari peredaran.
Terlebih, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi.
Baca Juga: Najwa Dilaporkan ke Polisi, Yunarto ke Jokowi: Relawannya Pangkopkamtib!
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," ungkap Nana.
Menurut Nana, media massa yang bertugas sebagai 'anjing penjaga' wajib memberikan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan publik.
Pertanyaan yang dilontarkan oleh Nana dalam acara wawancara kursi kosong juga ia dapat dari publik, mulai dari ahli atau lembaga yang fokus menangani pandemi hingga warga biasa.
"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan engawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'" papar Nana.
Nana mengakui, wawancara kursi kosong memang belum pernah dilakukan di Indonesia.
Meski demikian, mewawancarai kursi kosong merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai negara yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah