Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih ringan. Mahfud menyatakan pelanggaran lebih tampak nihil dilihat dari beragam jenisnya.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan-laporan dari evaluasi Pilkada Serentak 2020 yang diterimanya setiap hari. Laporan itu diperoleh dari Kemendagri hingga kepolisian.
"Saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," ungkap Mahfud kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya pelanggaran yang dianggapnya masuk ke dalam kategori ringan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) terhitung sejak 23 September 2020 hingga sekarang.
Pelanggaran 'kecil' yang dimaksudkannya ialah semisal ada kerumunan massa yang ditimbulkan paslon dalam suatu acara. Jumlah peserta acara itu melebihi dari angka yang telah ditentukan.
Kemudian lupa menggunakan masker pun dihitung Mahfud masih masuk ke dalam kategori pelanggaran yang 'kecil'.
"Jadi pelanggaran memang ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan seperti soal jumlah hadir yang harusnya 50 orang tapi ada yang hadir 52 orang dan sebagainya itu biasa terjadi," ujarnya.
"Yang lupa pakai masker satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," tambah Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengusulkan kepada paslon dari berbagai parpol serta independen agar turut serta menyukseskan imbauan pemerintah yakni disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengusulkan agar setiap paslon membagikan masker sebanyak mungkin sebagai media berkampanye. Ia tidak mempermasalahlan kalau masker itu kemudian ditempel gambar wajah dari para paslon.
Kemudian Mahfud juga mengatakan kalau setiap paslon diperbolehkan membuat sarana tempat cuci tangan untuk masyarakat. Dengan catatan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat agar tidak mengganggu ketertiban.
"Tentu harus dikordinasikan dengan pemda setempat yang juga nantinya dapat digunakan untuk cuci tangan dan sabun, lalu dikasih juga gambar-gambar paslon yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
-
Klarifikasi Charly Van Houten, Dituduh Nyanyi dan Langgar Protokol Covid
-
Perbanyak Jumlah Tes Covid-19 Harian, Turki Dapat Pujian dari WHO
-
Mungkinkah Pasien Covid-19 yang Sembuh Terinfeksi Ulang? Ini Kata Ahli AS!
-
Data Tes Covid-19 Hilang, Ribuan Orang Tak Diinfokan Terpapar Corona
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana
-
Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu
-
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy
-
Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila