Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih ringan. Mahfud menyatakan pelanggaran lebih tampak nihil dilihat dari beragam jenisnya.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan-laporan dari evaluasi Pilkada Serentak 2020 yang diterimanya setiap hari. Laporan itu diperoleh dari Kemendagri hingga kepolisian.
"Saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," ungkap Mahfud kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya pelanggaran yang dianggapnya masuk ke dalam kategori ringan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) terhitung sejak 23 September 2020 hingga sekarang.
Pelanggaran 'kecil' yang dimaksudkannya ialah semisal ada kerumunan massa yang ditimbulkan paslon dalam suatu acara. Jumlah peserta acara itu melebihi dari angka yang telah ditentukan.
Kemudian lupa menggunakan masker pun dihitung Mahfud masih masuk ke dalam kategori pelanggaran yang 'kecil'.
"Jadi pelanggaran memang ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan seperti soal jumlah hadir yang harusnya 50 orang tapi ada yang hadir 52 orang dan sebagainya itu biasa terjadi," ujarnya.
"Yang lupa pakai masker satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," tambah Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengusulkan kepada paslon dari berbagai parpol serta independen agar turut serta menyukseskan imbauan pemerintah yakni disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengusulkan agar setiap paslon membagikan masker sebanyak mungkin sebagai media berkampanye. Ia tidak mempermasalahlan kalau masker itu kemudian ditempel gambar wajah dari para paslon.
Kemudian Mahfud juga mengatakan kalau setiap paslon diperbolehkan membuat sarana tempat cuci tangan untuk masyarakat. Dengan catatan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat agar tidak mengganggu ketertiban.
"Tentu harus dikordinasikan dengan pemda setempat yang juga nantinya dapat digunakan untuk cuci tangan dan sabun, lalu dikasih juga gambar-gambar paslon yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
-
Klarifikasi Charly Van Houten, Dituduh Nyanyi dan Langgar Protokol Covid
-
Perbanyak Jumlah Tes Covid-19 Harian, Turki Dapat Pujian dari WHO
-
Mungkinkah Pasien Covid-19 yang Sembuh Terinfeksi Ulang? Ini Kata Ahli AS!
-
Data Tes Covid-19 Hilang, Ribuan Orang Tak Diinfokan Terpapar Corona
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar