Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih ringan. Mahfud menyatakan pelanggaran lebih tampak nihil dilihat dari beragam jenisnya.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut setelah mendapatkan laporan-laporan dari evaluasi Pilkada Serentak 2020 yang diterimanya setiap hari. Laporan itu diperoleh dari Kemendagri hingga kepolisian.
"Saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," ungkap Mahfud kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).
Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya pelanggaran yang dianggapnya masuk ke dalam kategori ringan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) terhitung sejak 23 September 2020 hingga sekarang.
Pelanggaran 'kecil' yang dimaksudkannya ialah semisal ada kerumunan massa yang ditimbulkan paslon dalam suatu acara. Jumlah peserta acara itu melebihi dari angka yang telah ditentukan.
Kemudian lupa menggunakan masker pun dihitung Mahfud masih masuk ke dalam kategori pelanggaran yang 'kecil'.
"Jadi pelanggaran memang ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan seperti soal jumlah hadir yang harusnya 50 orang tapi ada yang hadir 52 orang dan sebagainya itu biasa terjadi," ujarnya.
"Yang lupa pakai masker satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," tambah Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengusulkan kepada paslon dari berbagai parpol serta independen agar turut serta menyukseskan imbauan pemerintah yakni disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengusulkan agar setiap paslon membagikan masker sebanyak mungkin sebagai media berkampanye. Ia tidak mempermasalahlan kalau masker itu kemudian ditempel gambar wajah dari para paslon.
Kemudian Mahfud juga mengatakan kalau setiap paslon diperbolehkan membuat sarana tempat cuci tangan untuk masyarakat. Dengan catatan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat agar tidak mengganggu ketertiban.
"Tentu harus dikordinasikan dengan pemda setempat yang juga nantinya dapat digunakan untuk cuci tangan dan sabun, lalu dikasih juga gambar-gambar paslon yang bersangkutan."
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat ke 137 Dunia, Jubir: Cukup Baik
-
Klarifikasi Charly Van Houten, Dituduh Nyanyi dan Langgar Protokol Covid
-
Perbanyak Jumlah Tes Covid-19 Harian, Turki Dapat Pujian dari WHO
-
Mungkinkah Pasien Covid-19 yang Sembuh Terinfeksi Ulang? Ini Kata Ahli AS!
-
Data Tes Covid-19 Hilang, Ribuan Orang Tak Diinfokan Terpapar Corona
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK