Suara.com - Sidang lanjutan untuk terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diagendakan pada Rabu (7/10/2020) ditunda selama dua pekan. Penundaan persidangan itu karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup.
"Sidang Ibu Pinangki ditunda karena PN lock down," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri saat dikonfirmasi seperti dilaporkan Antara.
Agenda sidang hari ini seharusnya adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung terhadap nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum pada pekan lalu.
"Sidang selanjutnya mungkin dua minggu lagi," ujar Jefri.
Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan ada dua Aparatur Sipil Negara/ASN di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan pengadilan hingga dua pekan.
"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan lockdown yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang.
Menurut dia, PN Jakarta Pusat aktif kembali pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Hasil akhir pemeriksaan rapid test dan swab test pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas cleaning service yang reaktif terhadap rapid test sehingga dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," ujarnya.
Hasil tes swab akan didapat pada dua, tiga hari ke depan. Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas pada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.
Baca Juga: Pemkab Diminta Perhatikan Pasien Covid-19 Kuansing yang Isolasi di Rumah
"Di PN Jakarta Pusat juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan dan selama lockdown akan terus dilakukan penyemprotan ke seluruh ruangan di PN Jakarta Pusat," kata Bambang.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama, dakwaan penerimaan suap sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp7,4 miliar dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar USD 444.900 atau sekitar Rp6,2 miliar sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA, dan ketiga, dakwaan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan