Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah menguasai materi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam sehari membaca. Ia mengaku alasan buru-buru mempelajari peraturan tersebut karena ia menemukan celah bisnis.
Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
"Saya sudah membaca Omnibus Law. Omnibus Law baru satu hari saya sudah menguasai isinya," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Dalam video terpisah, Hotman menjelaskan alasannya langsung mempelajari materi dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan sehari yang lalu.
Alasannya adalah karena Hotman melihat adanya keuntungan di balik mempelajari peraturan tersebut.
"Kenapa Hotman buru-buru mempelajari? because this is money. Ini adalah uang," ungkap Hotman.
Setelah UU Cipta Kerja disahkan, maka para klien akan berdatangan untuk menanhyakan isi peraturan tersebut.
Jika Hotman bisa menjelaskan dengan baik materi tersebut, maka tentu klien akan memberikan bayaran atas jasa Hotman tersebut.
"Sebentar lagi klien akan bertanya 'undang undang apa yang diubah?'. Tentu kalau klien bertanya harus bayar honor," tuturnya.
Baca Juga: Akademisi UGM: UU Cipta Kerja Berbahaya, Bertentangan dengan Arus Global
Menurut Hotman, seorang pengacara tidak perlu terlalu sibuk memburu gelar tinggi agar diakui sebagai seorang pengacara ternama.
Bagi Hotman, kunci untuk menjadi pengacara kondang adalah jam terbang di lapangan.
"Makanya Anda jangan berlomba-lomba dapat gelar-gelar, itu enggak begitu membantu untuk jadi pengacara top. Jam terbang yang perlu," ucapnya.
Hotman mengakui selama ini ia bisa memenangkan berbagai perkara karena ia serius mempelajari materi yang ada.
Semua kesuksesan yang ia raih hingga menjadi pengacara internasional tak lain karena usaha dan kerja keras yang dilakukannya selama ini.
"Hotman 36 tahun jadi pengacara internasional, harus kerja keras. Lihat nih Omnibus Law tebal banget," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026