Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 ke DPR. Ketujuh nama yang dikirim merupakan hasil penjaringan panitia seleksi (pansel).
Tujuh nama tersebut menyusul masa jabatan anggota KY periode 2015-2020 yang akan berakhir pada 20 Desember 2020 mendatang.
"Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/10/2020).
Pratikno menuturkan, surat presiden (Surpres) terkait tujuh nama calon anggota KY sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa (6/10/2020).
Tujuh nama-nama tersebut kata Pratikno, mewakili mantan unsur hakim, unsur praktisi hukum, akademisi hukum dan unsur anggota masyarakat.
Pratikno kemudian berharap Surpres tersebut segera ditindaklanjuti pimpinan DPR, khususnya Ketua Puan Maharani.
"Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR. Kami sangat berharap kepada ibu Ketua (Puan), bapak bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon Menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," tutur dia.
Pratikno memastikan pansel calon anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan sudah bekerja sangat maksimal dan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi.
"Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada tanggal 28 September 2020," katanya.
Baca Juga: Didemo Terus, Tengku: Akankah Berujung Pemakzulan Pak Jokowi? Cuma Tanya
Berikut ini tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 :
- Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim
- M. Taufiq HZ, mewakili unsur mantan hakim
- Sukma Violetta, mewakili unsur praktisi hukum
- Bin Ziyad Khadafi, mewakili unsur praktisi hukum
- Amzulian Rifai, mewakili unsur akademisi hukum.
- Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili unsur akademisi hukum,
- Siti Nurjanah, mewakili unsur anggota masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?