Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa negara mesti menjadi ayah bagi rakyat. Pun demikian dengan undang-undang yang dinilai kudu menjadi payung bagi masyarakatnya.
Pernyataan Mardani Ali Sera sebagai protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya, undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya. Kalau ada undang-undang yang meresahkan, tugas negara mengoreksinya," ujar Mardani lewat video di akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Rabu (7/10/2020).
Mardani juga meminta Jokowi untuk melihat fakta dan kenyataan di lapangan. Dia menilai UU Cipta Kerja meresahkan masyarakat, termasuk masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.
"Monggo pak Jokowi, lihat fakta dan kenyataan di lapangan. Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang telah menderita musibah pandemi Covid-19," kata dia.
Pun Mardani meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu). Menurut dia, langkah Perppu bukanlah langkah yang buruk.
"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan langkah Perppu bukan langkah yang buruk. Kita hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Mardani.
Dengan tegas, Mardani juga mendukung segala aksi untuk melindungi. Dia pun kembali menegaskan sikap PKS yang menolak UU Cipta Kerja.
"Ayo segera ambil aksi. Kami mendukung seluruh aksi yang melindungi bangsa yang mensejahterakan bangsa. PKS tegas menolak UU Omnibus Law," ujar Mardani.
Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.
Berita Terkait
-
Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19
-
Langkah Ini Diprediksi Dilakukan Jokowi Usai Didemo Terus
-
Pilkada Solo: PKS Masih Bingung Dukung Gibran-Teguh atau Bajo
-
Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan