Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa negara mesti menjadi ayah bagi rakyat. Pun demikian dengan undang-undang yang dinilai kudu menjadi payung bagi masyarakatnya.
Pernyataan Mardani Ali Sera sebagai protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya, undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya. Kalau ada undang-undang yang meresahkan, tugas negara mengoreksinya," ujar Mardani lewat video di akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Rabu (7/10/2020).
Mardani juga meminta Jokowi untuk melihat fakta dan kenyataan di lapangan. Dia menilai UU Cipta Kerja meresahkan masyarakat, termasuk masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.
"Monggo pak Jokowi, lihat fakta dan kenyataan di lapangan. Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang telah menderita musibah pandemi Covid-19," kata dia.
Pun Mardani meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu). Menurut dia, langkah Perppu bukanlah langkah yang buruk.
"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan langkah Perppu bukan langkah yang buruk. Kita hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Mardani.
Dengan tegas, Mardani juga mendukung segala aksi untuk melindungi. Dia pun kembali menegaskan sikap PKS yang menolak UU Cipta Kerja.
"Ayo segera ambil aksi. Kami mendukung seluruh aksi yang melindungi bangsa yang mensejahterakan bangsa. PKS tegas menolak UU Omnibus Law," ujar Mardani.
Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.
Berita Terkait
-
Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19
-
Langkah Ini Diprediksi Dilakukan Jokowi Usai Didemo Terus
-
Pilkada Solo: PKS Masih Bingung Dukung Gibran-Teguh atau Bajo
-
Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?