Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa negara mesti menjadi ayah bagi rakyat. Pun demikian dengan undang-undang yang dinilai kudu menjadi payung bagi masyarakatnya.
Pernyataan Mardani Ali Sera sebagai protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya, undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya. Kalau ada undang-undang yang meresahkan, tugas negara mengoreksinya," ujar Mardani lewat video di akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Rabu (7/10/2020).
Mardani juga meminta Jokowi untuk melihat fakta dan kenyataan di lapangan. Dia menilai UU Cipta Kerja meresahkan masyarakat, termasuk masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.
"Monggo pak Jokowi, lihat fakta dan kenyataan di lapangan. Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang telah menderita musibah pandemi Covid-19," kata dia.
Pun Mardani meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu). Menurut dia, langkah Perppu bukanlah langkah yang buruk.
"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan langkah Perppu bukan langkah yang buruk. Kita hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Mardani.
Dengan tegas, Mardani juga mendukung segala aksi untuk melindungi. Dia pun kembali menegaskan sikap PKS yang menolak UU Cipta Kerja.
"Ayo segera ambil aksi. Kami mendukung seluruh aksi yang melindungi bangsa yang mensejahterakan bangsa. PKS tegas menolak UU Omnibus Law," ujar Mardani.
Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.
Berita Terkait
-
Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19
-
Langkah Ini Diprediksi Dilakukan Jokowi Usai Didemo Terus
-
Pilkada Solo: PKS Masih Bingung Dukung Gibran-Teguh atau Bajo
-
Demo, Buruh Bawa Poster "DPR Nonton Porno Saja daripada Sidang Paripurna"
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026