Suara.com - Pandemi virus Corona telah menyibak berbagai masalah sosial maupun struktural di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Salah satu masalah sosial yang terungkap akibat pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 adalah praktik pasung pada penderita gangguan mental.
Praktik membelenggu orang gangguan jiwa kerap jadi pilihan, terutama bagi keluarga tak mampu. Hal itu lantaran sulitnya akses ke fasilitas kesehatan mental.
Survei Pemerintah Indonesia pada 2018 menemukan bahwa 30 persen orang dengan kondisi kesehatan mental yang serius telah dibelenggu setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Menyadur ABC, Rabu (7/10/2020), Indonesia saat ini hanya memiliki kurang dari 1.000 psikiater untuk populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Kondisi itu turut menjadi perhatian organisasi internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW).
"Masalah yang mendasarinya adalah kurangnya bantuan medis," kata Peneliti HRW Indonesia Andreas Harsono dikutip dari ABC.
"Flores, pulau besar, psikiater tidak ada. Dari 34 provinsi, delapan di antaranya tidak memiliki fasilitas kesehatan jiwa."
Pandemi virus Corona disebut semakin melemahkan sistem perawatan kesehatan di Indonesia. Para penderita gangguan mental dikatakan HRW sangat berisiko tertular Covid-19.
Baca Juga: Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
"Mereka tinggal di institusi yang penuh sesak di mana mereka tidak memiliki akses ke sanitasi yang layak ... dan tidak ada perawatan kesehatan dasar," kata Kriti Sharma, peneliti senior di HRW.
"Banyak pemerintah termasuk Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa COVID-19 telah meningkatkan jumlah orang yang dipasung," tambahnya.
Indonesia telah mencatat lebih dari 311.000 kasus virus corona hingga saat ini dan hampir 12.000 kematian.
Kondisi itu membuat Puskesmas sebagai salah satu pilar terdepan dalam pelayanan kesehatan warga, termasuk keseheatan mental, kini telah mengurangi bantuan medis dari pintu ke pintu.
Andreas Harsono mengatakan bahwa layanan Puskesmas dari pintu ke pintu sejatinya amatlah penting. Mereka bisa membantu orang dengan penyakit mental dan membantu meredam penyebaran Covid-19.
“Pemerintah juga harus menggunakan layanan door-to-door untuk memerangi COVID-19. Jika melihat masalah ini di Indonesia, ada kekurangan pengujian dan pelacakan kontak," kata Harsono.
Tag
Berita Terkait
-
Nurdin Abdullah: Sulsel Sudah Keluar Dari Zona Merah Pandemi Covid-19
-
RLC Nyaris Penuh, Tangsel Siapkan Hotel Tampung Pasien Covid-19
-
Said Aqil Siroj: Demi NU, Kita Harus Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja!
-
Puskesmas Abiansemal I Badung Siap Jadi Lokasi Imunisasi Vaksin Covid-19
-
Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?