Suara.com - Pandemi virus Corona telah menyibak berbagai masalah sosial maupun struktural di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Salah satu masalah sosial yang terungkap akibat pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 adalah praktik pasung pada penderita gangguan mental.
Praktik membelenggu orang gangguan jiwa kerap jadi pilihan, terutama bagi keluarga tak mampu. Hal itu lantaran sulitnya akses ke fasilitas kesehatan mental.
Survei Pemerintah Indonesia pada 2018 menemukan bahwa 30 persen orang dengan kondisi kesehatan mental yang serius telah dibelenggu setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Menyadur ABC, Rabu (7/10/2020), Indonesia saat ini hanya memiliki kurang dari 1.000 psikiater untuk populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Kondisi itu turut menjadi perhatian organisasi internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW).
"Masalah yang mendasarinya adalah kurangnya bantuan medis," kata Peneliti HRW Indonesia Andreas Harsono dikutip dari ABC.
"Flores, pulau besar, psikiater tidak ada. Dari 34 provinsi, delapan di antaranya tidak memiliki fasilitas kesehatan jiwa."
Pandemi virus Corona disebut semakin melemahkan sistem perawatan kesehatan di Indonesia. Para penderita gangguan mental dikatakan HRW sangat berisiko tertular Covid-19.
Baca Juga: Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
"Mereka tinggal di institusi yang penuh sesak di mana mereka tidak memiliki akses ke sanitasi yang layak ... dan tidak ada perawatan kesehatan dasar," kata Kriti Sharma, peneliti senior di HRW.
"Banyak pemerintah termasuk Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa COVID-19 telah meningkatkan jumlah orang yang dipasung," tambahnya.
Indonesia telah mencatat lebih dari 311.000 kasus virus corona hingga saat ini dan hampir 12.000 kematian.
Kondisi itu membuat Puskesmas sebagai salah satu pilar terdepan dalam pelayanan kesehatan warga, termasuk keseheatan mental, kini telah mengurangi bantuan medis dari pintu ke pintu.
Andreas Harsono mengatakan bahwa layanan Puskesmas dari pintu ke pintu sejatinya amatlah penting. Mereka bisa membantu orang dengan penyakit mental dan membantu meredam penyebaran Covid-19.
“Pemerintah juga harus menggunakan layanan door-to-door untuk memerangi COVID-19. Jika melihat masalah ini di Indonesia, ada kekurangan pengujian dan pelacakan kontak," kata Harsono.
Tag
Berita Terkait
-
Nurdin Abdullah: Sulsel Sudah Keluar Dari Zona Merah Pandemi Covid-19
-
RLC Nyaris Penuh, Tangsel Siapkan Hotel Tampung Pasien Covid-19
-
Said Aqil Siroj: Demi NU, Kita Harus Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja!
-
Puskesmas Abiansemal I Badung Siap Jadi Lokasi Imunisasi Vaksin Covid-19
-
Lantik Sri Haryati Jadi Sekda DKI, Anies: Tugasnya Berat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun