Suara.com - Ahli Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak ada transparansi dalam pembuatan undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker). Zainal mengaku menemukan beberapa kementerian yang tidak mendapatkan berkas UU Ciptaker tersebut.
Zainal mengatakan bahwa tidak ada pelibatan publik dalam perumusan UU Ciptaker. Menurutnya jangankan publik, beberapa kementerian pun ada yang tidak diberikan berkasnya.
"Jangankan publik, sebagian lembaga negara saja tidak menerima. Sebagian kementerian sendiri tidak menerima, antar Kementerian sendiri tidak mendapatkan berkas," kata Zainal dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
"Lalu tiba-tiba sudah berada di DPR begitu saja. Kita tidak bisa mengakses sama sekali. padahal partisipasi dan sosialisasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari konsep Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 soal pembentukan peraturan," tambah Zainal.
Kemudian Zainal juga menyinggung tidak adanya pelibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan UU Ciptaker.
Ia justru melihat pihak-pihak yang dilibatkan justru yang mendukung substansif dalam RUU Ciptaker.
"Saya melihat gejala yang dilibatkan itu adalah pihak-pihak yang sudah selektif, dipilih berdasarkan orang-orang yang mendukung ini dan kemudian menegasikan orang-orang lain," ujarnya.
Selain itu, Zainal juga melihat proses yang ada di internal DPR RI tidak memenuhi ketentuan dari undang-undang yang ada ataupun dari tata tertib.
"Bisa dibayangkan bagaimana mungkin ada Paripurna tanpa draft itu tidak dibagikan kepada anggota DPR. Tidak semua orang yang menghadiri Paripurna itu mendapatkan draft yang sama," ujarnya.
Baca Juga: 200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
"Padahal draft itu sebenarnya adalah harusnya milik semua anggota DPR, karena anggota DPR harusnya mengkritisi draft yang akan disetujui menjadi tahapan persetujuan dalam undang-undang."
Berita Terkait
-
Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP
-
200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
-
Viral Pria Bikin Parodi Tugas DPR, Kerjanya Cuma Tidur Pas Rapat Saja
-
Eko Patrio Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Kok Jahat!
-
Lancarkan Serangan Udara Protes UU Ciptaker, Tagar #JogjaMemanggil Trending
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!