Suara.com - Ahli Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai tidak ada transparansi dalam pembuatan undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker). Zainal mengaku menemukan beberapa kementerian yang tidak mendapatkan berkas UU Ciptaker tersebut.
Zainal mengatakan bahwa tidak ada pelibatan publik dalam perumusan UU Ciptaker. Menurutnya jangankan publik, beberapa kementerian pun ada yang tidak diberikan berkasnya.
"Jangankan publik, sebagian lembaga negara saja tidak menerima. Sebagian kementerian sendiri tidak menerima, antar Kementerian sendiri tidak mendapatkan berkas," kata Zainal dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
"Lalu tiba-tiba sudah berada di DPR begitu saja. Kita tidak bisa mengakses sama sekali. padahal partisipasi dan sosialisasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari konsep Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 soal pembentukan peraturan," tambah Zainal.
Kemudian Zainal juga menyinggung tidak adanya pelibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan UU Ciptaker.
Ia justru melihat pihak-pihak yang dilibatkan justru yang mendukung substansif dalam RUU Ciptaker.
"Saya melihat gejala yang dilibatkan itu adalah pihak-pihak yang sudah selektif, dipilih berdasarkan orang-orang yang mendukung ini dan kemudian menegasikan orang-orang lain," ujarnya.
Selain itu, Zainal juga melihat proses yang ada di internal DPR RI tidak memenuhi ketentuan dari undang-undang yang ada ataupun dari tata tertib.
"Bisa dibayangkan bagaimana mungkin ada Paripurna tanpa draft itu tidak dibagikan kepada anggota DPR. Tidak semua orang yang menghadiri Paripurna itu mendapatkan draft yang sama," ujarnya.
Baca Juga: 200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
"Padahal draft itu sebenarnya adalah harusnya milik semua anggota DPR, karena anggota DPR harusnya mengkritisi draft yang akan disetujui menjadi tahapan persetujuan dalam undang-undang."
Berita Terkait
-
Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP
-
200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
-
Viral Pria Bikin Parodi Tugas DPR, Kerjanya Cuma Tidur Pas Rapat Saja
-
Eko Patrio Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Kok Jahat!
-
Lancarkan Serangan Udara Protes UU Ciptaker, Tagar #JogjaMemanggil Trending
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas