Suara.com - Sebanyak 200 remaja diamankan saat hendak melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/ MPR RI, Rabu (7/10/2020). Dari ratusan remaja, 12 orang dinyatakan reaktif berdasar hasil rapid test Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut diamankan di beberapa wilayah. Mereka diduga bagian dari kelompok Anarko.
"Diduga Anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Berdasar keterangan sementara, Yusri menyebut jika ratusan remaja tersebut hendak melakukan aksi demonstrasi setelah mendapat informasi dari media sosial.
"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo Gedung DPR," ujarnya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapid test terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif.
"Kita akan lakukan swab dengan ketentuan protokol kesehatan, sembari menunggu nanti kita titipkan isolasi di daerah Pademangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!