Suara.com - Serikat buruh terbesar di Afrika Selatan, COSATU, mendesak anggotanya untuk mogok kerja, Rabu (7/10/2020), demi memprotes banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, dan kasus korupsi.
COSATU, yang menyebut organisasinya memiliki lebih dari satu juta anggota, biasanya berdiri di barisan pendukung partai penguasa, Kongres National Rakyat Afrika (ANC). Namun, organisasi pekerja itu beberapa waktu terakhir kerap mengkritik kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah.
Perwakilan serikat buruh itu minggu ini mengatakan lebih dari dua juta pekerja dipecat pada kuartal II. Data itu menunjukkan buruknya kinerja pemerintah, kata serikat buruh.
Tidak hanya itu, serikat buruh juga menyebut pemerintah telah "merampok uang pajak" masyarakat, khususnya setelah banyak pejabat terjerat skandal korupsi.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pemerintah berusaha merampungkan rencana pemulihan ekonomi untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyat. Ia juga berjanji akan menindak keras para koruptor.
Juru bicara kepresidenan menolak menanggapi aksi serikat buruh.
COSATU menyebut pihaknya juga kecewa terhadap pemerintah karena tidak menaikkan gaji pegawai negeri pada April 2020. Padahal, kenaikan gaji merupakan salah satu janji pemerintah yang telah disepakati lewat perjanjian pada 2018.
Pemerintah mengatakan menaikkan gaji pegawai negeri sulit dilakukan.
Serikat buruh saat ini mengerahkan iring-iringan massa dan konvoi kendaraan di sembilan provinsi Afrika Selatan.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Bentrok dan Pukul Massa Aksi, Publik: Petinju Berpangkat
Organisasi buruh itu lewat unggahannya di Twitter mengatakan ketua serikat, Zingsiwa Losi akan menyerahkan tuntutan massa ke sejumlah kantor pemerintah di ibu kota negara, Pretoria.
Sejauh ini belum jelas berapa banyak anggota COSATU yang ikut mogok kerja hari ini (7/10). Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam COSATU di antaranya pekerja di sektor privat dan publik. Beberapa dari mereka merupakan guru, tenaga kesehatan, polisi, dan buruh tambang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Viral Oknum Polisi Bentrok dan Pukul Massa Aksi, Publik: Petinju Berpangkat
-
TNI-Polri Hadang Aksi Buruh, Akses Perbatasan Tangerang Macet Total
-
12 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Reaktif Corona
-
2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona
-
Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!