Suara.com - Serikat buruh terbesar di Afrika Selatan, COSATU, mendesak anggotanya untuk mogok kerja, Rabu (7/10/2020), demi memprotes banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, dan kasus korupsi.
COSATU, yang menyebut organisasinya memiliki lebih dari satu juta anggota, biasanya berdiri di barisan pendukung partai penguasa, Kongres National Rakyat Afrika (ANC). Namun, organisasi pekerja itu beberapa waktu terakhir kerap mengkritik kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah.
Perwakilan serikat buruh itu minggu ini mengatakan lebih dari dua juta pekerja dipecat pada kuartal II. Data itu menunjukkan buruknya kinerja pemerintah, kata serikat buruh.
Tidak hanya itu, serikat buruh juga menyebut pemerintah telah "merampok uang pajak" masyarakat, khususnya setelah banyak pejabat terjerat skandal korupsi.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pemerintah berusaha merampungkan rencana pemulihan ekonomi untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyat. Ia juga berjanji akan menindak keras para koruptor.
Juru bicara kepresidenan menolak menanggapi aksi serikat buruh.
COSATU menyebut pihaknya juga kecewa terhadap pemerintah karena tidak menaikkan gaji pegawai negeri pada April 2020. Padahal, kenaikan gaji merupakan salah satu janji pemerintah yang telah disepakati lewat perjanjian pada 2018.
Pemerintah mengatakan menaikkan gaji pegawai negeri sulit dilakukan.
Serikat buruh saat ini mengerahkan iring-iringan massa dan konvoi kendaraan di sembilan provinsi Afrika Selatan.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Bentrok dan Pukul Massa Aksi, Publik: Petinju Berpangkat
Organisasi buruh itu lewat unggahannya di Twitter mengatakan ketua serikat, Zingsiwa Losi akan menyerahkan tuntutan massa ke sejumlah kantor pemerintah di ibu kota negara, Pretoria.
Sejauh ini belum jelas berapa banyak anggota COSATU yang ikut mogok kerja hari ini (7/10). Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam COSATU di antaranya pekerja di sektor privat dan publik. Beberapa dari mereka merupakan guru, tenaga kesehatan, polisi, dan buruh tambang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Viral Oknum Polisi Bentrok dan Pukul Massa Aksi, Publik: Petinju Berpangkat
-
TNI-Polri Hadang Aksi Buruh, Akses Perbatasan Tangerang Macet Total
-
12 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Reaktif Corona
-
2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona
-
Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?