Suara.com - Massa buruh mulai bergerak menuju area di sekitar Gedung DPR untuk melakukan unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Terkait hal tersebut, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya siap menerima perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi.
"Jadi per hari ini sebenarnya di DPR ini kalau pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kendati bakal menerima kedatangan perwakilan massa aksi, namun Indra tidak berjanji akan menemukan mereka dengan pimpinan atau anggota DPR. Pasalnya sejak rapat paripurna Senin (5/10), kekinian DPR masih dalam masa reses.
"Tapi kalau ada opsi lain misalnya ingin menyampaikan langsung kepada Dewan tentu kami akan sampaikan karena ini kan hari reses sehingga keberadaan Dewan saat ini ada di dapil di konstituen," ujar Indra.
Diketahui, massa buruh yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (8/10/2020) mulai berdatangan. Mereka datang dengan iring-iringan tampak adanya halauan dari pihak kepolisian.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para buruh mulai berdatangan mulai pukul 09.30 WIB melalui Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gatot Soebroto dengan konvoi.
Terlihat massa buruh yang terpantau datang mereka dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Mereka datang dengan berbagai macam atribut dari mulai spanduk hingga poster-poster berisi kalimat penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami cinta kedamaian. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami," kata seseorang perwakilan buruh dari atas mobil komando.
Adapun terlihat aparat kepolisian yang berjaga tidak melakukan halauan massa buruh yang datang. Aparat melakukan pengawalan mengikuti buruh yang berdatangan ke depan Gedung DPR/MPR RI.
Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Kepung Istana, Ade Armando: Mau Gulingkan Jokowi?
Sementara itu terlihat usai buruh berdatangan Jalan Gerbang Utama GBK menuju Jalan Gatot Soebroto tampak dialihkan. Kendaraan yang melintas di sekitar kawasan DPR atau Senayan diminta mencari jalan alternatif lain.
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja Kepung Istana, Ade Armando: Mau Gulingkan Jokowi?
-
Massa Buruh Mulai Berdatangan, Akses Menuju DPR RI Dialihkan
-
Digeruduk Pendemo Omnibus Law, Jalan Menuju DPR Ditutup Kawat Berduri
-
Buruh Penolak UU Cipta Kerja Demo, Kantor Wali Kota Batam Ditutup
-
Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker, Buruh KSPI Pilih Mogok Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas