Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu metode efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Selain itu juga memacu kinerja kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” ujar Mendagri dalam acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, dengan jumlah 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan.
“Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik,” kata Mendagri.
Lebih lanjut, pemberian penghargaan ini tidak semata seremonial, tetapi juga untuk menghadirkan keseimbangan informasi di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang Pemda. Ia menegaskan bahwa masih banyak kepala daerah yang berkinerja baik tapi belum terekspos.
“Banyak kepala daerah yang baik banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang,” ungkapnya.
Karena itu, publikasi penerima penghargaan menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong kompetisi sehat. Narasi positif yang dibangun mencerminkan kinerja nyata berbasis data dan indikator yang terukur, sehingga capaian kinerja daerah dapat terekspos secara lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengumumkan kebijakan pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu [Pemda] itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD [yaitu] rekening umum daerah masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga: Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
Ia menambahkan, penilaian penghargaan dilakukan secara objektif berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan tim juri dari pemerintah dan media. Adapun indikator utama meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.
“ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada datanya di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS,” jelasnya.
Untuk menjamin keadilan kompetisi, pemerintah menerapkan sistem penilaian berbasis regional yang membagi daerah ke dalam enam wilayah. Dengan demikian, daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara lebih proporsional. ***
Berita Terkait
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Bank Jago Raup Laba Rp86 Miliar di Kuartal I 2026, Naik 42%
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!