Suara.com - Sebanyak 50 remaja diduga pelajar STM ditangkap polisi karena hendak berujuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menduga puluhan ABG ini hanya ingin berbuat onar di depan DPR saat ramai aksi protes terhadap Omnibus Cipta Kerja dari kalangan mahasiswa dan buruh.
"Ya sekitar 50 sudah kita amankan. Rata-rata masih remaja semua, dia bukan buruh, bukan mahasiswa, ini yang kita eliminir, kita pisah-pisahkan supaya tidak ada rusuh di Jakarta," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, para remaja ini ingin ikut berdemo di DPR karena terpancing pemberitaan di media.
"Ya rata-rata dari media akan ada demo di DPR padahal tidak ada demo di DPR ini," kata dia.
Berdasarkan pantauan Suara.com, tampak para puluhan pelajar itu diamankan dan dikumpulkan oleh aparat di pos polisi persis dekat pintu masuk pejalan kaki Kompleks Parlemen.
Terlihat para pelajar itu diminta berbaris dan berjongkok untuk dimintai keterangannya. Puluhan pelajar itu kemudian diminta juga melepas bajunya dan bertelanjang dada.
Usai dikumpulkan diperiksa identitasnya, para puluhan pelajar itu kemudian diangkut dengan mobil tahanan polisi. Mereka digelandang ke Posko PAM Obvit yang berada di dalam gedung DPR RI.
Ajakan Demo
Baca Juga: Ditangkap! Puluhan STM Mau Demo DPR Disuruh Jongkok sambil Telanjang Dada
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.
"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis.
Sambodo mengatakan petugas meringkus beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta. Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa.
"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo.
Sambodo mengungkapkan kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkap Sambodo.
Tag
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa Ricuh di DPR, Polisi dan Massa Bentrok hingga Senayan
-
Alasan Anak STM Ikut Demo Bikin Terharu: Saya Nggak Terima Guru Saya Dibilang Beban Negara
-
Siapa Dalang di Balik Demo Pelajar 25 Agustus? Polisi Identifikasi 3 Kanal Medsos Pemicunya
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Alamat Rumah Ahmad Sahroni Disebar di Medsos, Netizen: Udah Gue Sematin Tuh, Rudal Aja...
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara