Suara.com - Puluhan remaja digelandang aparat kepolisian menuju ke dalam lingkungan Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020) siang. Diduga para remaja ini tersebut merupakan massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com, mereka dibawa menuju area dalam DPR menggunakam mobil tahanan. Mereka dikumpulkan di lapangan yang berada di sebrang Gedung Nusantara III.
Tampak puluhan pemuda yang bertelanjang dada tengah berjongkok sembari didata. Masing-masing dari mereka hanya mengenakan masker dan celana lantaran diminta aparat melepas pakaian.
Sempat ada bersitegang antara awak media dan kepolisian. Wartawan sempat dilarang meliput dan mengambil gambar.
Saat Suara.com berada di lokasi, datang satu mobil tahanan yang membawa lelaki dengan kondisi tanpa mengenakan pakaian. Mereka kemudian diminta berjalan jongkok menghampiri kerumunan massa lain yang sudah lebih dulu dikumpulkan di lapangan.
Sebelumnya, polisi kembali menangkap puluhan pelajar lantaran diduga hendak ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan Suara.com, saat diperiksa polisi, tampak menyuruh para pelajar itu berbaris sembari jongkok. Puluhan remaja ini juga dipaksa untuk membuka bajunya hingga bertelanjang dada.
Saat ditangkap, puluhan ABG ini digelandang ke pos polisi persis dekat pintu masuk pejalan kaki Kompleks Parlemen.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, bahwa rata-rata dari puluhan pelajar yang diamankan itu hanya ingin ikut-ikutan lalu membuat onar demo untuk menolak UU Omnibus Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: Bantu Pengamanan Demo, 2.500 Brimob Nusantara Diterjunkan ke Jakarta
"Ya sekitar 50 sudah kita amankan. Rata-rata masih remaja semua, dia bukan buruh, bukan mahasiswa, ini yang kita eliminir, kita pisah-pisahkan supaya tidak ada rusuh di Jakarta," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Usai dikumpulkan diperiksa identitasnya, para puluhan pelajar itu kemudian diangkut dengan mobil tahanan polisi. Mereka digelandang ke Posko PAM Obvit yang berada di dalam gedung DPR RI.
"Ya rata-rata dari media akan ada demo di DPR padahal tidak ada demo di DPR ini," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi