Suara.com - Seorang pria di India tega meracuni anak gadisnya yang berusia dua tahun lantaran percaya istrinya berselingkuh.
Menyadur Gulf News, Kamis (8/10/2020), Sathiyaprabu percaya bahwa putrinya, Aradhana, bukanlah anak kandungnya, melainkan buah hati dari hubungan gelap istrinya, Nivetha.
Aradhana dirawat di rumah sakit sekitar satu pekan, hingga dinyatakan meninggal dunia pada 5 Oktober lalu.
Polisi hingga kini masih mencari Sathiyaprabu yang melarikan diri usai memasukkan racun ke makanan putrinya.
Pria 27 tahun yang dihinggapi amarah atas dugaan perselingkuhan istrinya itu mengajak Aradhana dan memberinya telur pada 1 Oktober lalu.
Sang ayah rupanya telah menabur racun tikus di telur tersebut, atas saran dari bibi dan pamannya, Vasanthi dan Karuppiah.
Setelah menyantap makanan beracun itu, Arandha langsung muntah dan dilarikan ker Rumah Sakit Pemerintah Rajajdi di Kabupaten Madurai.
Namun setelah menjalani perawatan selama satu minggu, gadis kecil ini tak bisa diselamatkan. Mengetahui apa yang terjadi pada anaknya, Nivetha langsung membuat pengaduan ke polisi.
Nivetha menuding Vasanthi dan Karuppiah telah memprovokasi suaminya untuk melakukan kejahatan tersebut.
Baca Juga: Gagal Diperkosa, Wanita di Sumut Jatuh ke Sumur dan Tewas
Kepolisian setempat disebutkan telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk sang paman dan bibi yang diduga membantu Sarthiyaprabu melancarkan aksinya.
Sarthiyaprabu, Vasanthi dan Karuppiah didakwa dengan pasal 307 dan 109 KUHP India. Tapi setelah kematian Arandha, ketiganya juga dijerat dengan pasal 302 tentang hukuman pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21